Berita

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan DPR hingga Istana pada 27 Agustus

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 22:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menyiagakan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat pada Kamis 27 Agustus 2026.

Sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00-13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00-19.00 WIB.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona. 


Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi," kata Budi kepada RMOL, Rabu 26 Agustus 2026. 

Rekayasa lalu lintas, kata Budi, akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus.

Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat. 

Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana. Rekayasa dilakukan secara situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.

1. Zona 1 - Kawasan DPR/MPR RI (Senayan)
Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional.

2. Zona 2
Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari arah Cawang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
b. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas, namun tetap dilakukan antisipasi rekayasa lalu lintas secara situasional.

3. Zona 3 - Kawasan DPR/MPR
Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang dialihkan melalui Jalan Tomang Raya-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-Jalan Juanda.
b. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
c. Lalu lintas dari arah Blok M menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya, atau Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.

4. Zona 3 - Kawasan Istana
Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari Tugu Tani menuju Tanah Abang dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Veteran-Jalan Cideng Timur dan seterusnya.
b. Lalu lintas dari Tanah Abang menuju Pulogadung dialihkan melalui Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.
c. Lalu lintas dari Senayan menuju Kota dialihkan melalui Jalan KH. Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya.
d. Lalu lintas dari Harmoni menuju Senayan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Katedral-Jalan Pejambon-Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Taman Cut Mutiah-Jalan GSSJ Samratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan H.R. Rasuna Said dan seterusnya.

Untuk mendukung pelaksanaan pengaturan lalu lintas, Dishub menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas yaitu Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah/kolong. Dishub juga menyiapkan empat unit derek di Pintu 10, Bawah Flyover Ladogi, Hotel Mulia, dan FX.

Dishub DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas. 

Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, berhati-hati dalam berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya