Berita

Flyer acara Fikom Unpad Connection. (Foto: Akun Media X Denny Indrayana)

Politik

Denny Indrayana:

Jangankan Pakai E-Voting, Aturan Saja Semua Bisa Di-Gibran-Kan!

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fikom Unpad Connection akan menggelar diskusi publik bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” yang dilaksanakan di Tamarin Hotel Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 10.00-12.00 Wib.

Bertindak sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Denny Indrayana; Kepala Badan Kebijakan Strategi Kemenkum, Andry Indrady; pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dan Agus Pambagio serta Pemimpin Redaksi RMOL.id, Azis Husaini. Sementara bertindak sebagai moderator adalah Ekky Ghea.

Salah satu narasumber, Denny Indrayana menyatakan bahwa budaya politik Indonesia belum siap menggunakan e-voting. Hal itu ia sampaikan dalam unggahannya di akun media X pribadinya, Selasa, 26 Agustus 2026.


“Besok jadi narsum bicara e-voting. Mencoblos secara elektronik. Menurut saya budaya politik kita belum siap. Jangankan pakai e-voting aturan saja semua bisa di-Gibran-kan,” tulis Denny.
 
“Syarat umur minimal 40 tahun, di-Gibran-kan dengan, boleh tidak 40 asal SEDANG menjadi kepala daerah (Solo),” tambahnya.
 
Ia lantas menyinggu ijazah SLTA Gibran. Menurutnya aturan dengan tidak perlu menunjukkan ijazah SLTA bisa dibuat-buat oleh penyelenggara pemilu.

“Syarat pendidikan minimal SLTA, di-Gibran-kan dengan, boleh tidak menunjukkan ijazah SLTA karena sekolah di luar negeri. Aturan main yang meng-Gibran ini, yang sangat merusak. Benahi itu dulu, baru kita bicara e-voting. Salam Integritas!” tandasnya.

Praktis cuitan mantan Wamenkumham itu mendapat banyak komentar netizen. Sebagian besar netizen mengamini pernyataan Denny.   


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya