Berita

Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Serukan Persatuan, PB PII Tolak Aksi Provokasi

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 20:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) ikut menyikapi tentang maraknya rencana aksi berbagai elemen pada 27 Agustus mendatang. PB PII menyampaikan, menolak segala bentuk aksi yang dijadikan sebagai sarana provokasi. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2026. 

Kevin menilai, penyampaian aspirasi masyarakat hak asal tetap disampaikan secara tertib. 


"PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII memahami bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi," kata Kevin. 

Namun demikian, kata Kevin, setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat.

Kevin menyebut, penyampaian aspirasi pun dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan penyampaian aspirasi mesti tetap diiringi dengan etika bernegara, menjunjung tinggi asas ketertiban umum, dan saling menghargai hak antar warga negara.

"Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. 

Kevin juga menyerukan agar seluruh pihak terus sama-sama saling menjaga persatuan. Baginya, menyampaikan aspirasi harus tetap menjunjung tanggung jawab konstitusional sehingga persatuan tetap terpelihara. 

"Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu fondasi kehidupan demokratis, tetapi kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Dia berharap seluruh pihak dapat menempatkan setiap perbedaan dan aspirasi dalam koridor konstitusi, mengedepankan dialog serta musyawarah, dan menolak segala bentuk provokasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

"Semoga ikhtiar bersama ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedamaian, memperkuat solidaritas kebangsaan, dan memastikan bahwa setiap perjuangan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya