Berita

Logo PT Rukun Raharja Tbk.

Bisnis

Rukun Raharja Tegaskan Belum Ikut Pengadaan Proyek Perpipaan Blok Masela

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Rukun Raharja Tbk membantah informasi yang menyebut perseroan mendapatkan proyek perpipaan Blok Masela.

Corporate Secretary Rukun Raharja, Yuni, menegaskan hingga saat ini perseroan belum memiliki rencana untuk mengikuti proses pengadaan proyek tersebut.

“Terkait informasi proyek perpipaan Blok Masela tersebut, saat ini Rukun Raharja belum ada rencana mengikuti proses pengadaan dimaksud, sehingga belum terdapat keterlibatan Perseroan dalam proyek tersebut,” kata Yuni saat dikonfirmasi redaksi RMOL, Kamis, 20 Agustus 2026.


Dengan demikian, Rukun Raharja juga belum memiliki informasi mengenai nilai atau pagu anggaran proyek maupun rencana pelaksanaannya.

“Dengan demikian, untuk itu saat ini belum ada informasi terkait nilai proyek maupun rencana pelaksanaan yang dapat kami sampaikan,” ujarnya. 

Blok Masela merupakan proyek pengembangan Lapangan Gas Abadi di Laut Arafura, Maluku, yang menjadi salah satu proyek gas bumi terbesar di Indonesia. 

Proyek strategis nasional ini dikembangkan untuk menghasilkan LNG, gas pipa, dan kondensat dengan nilai investasi sekitar 20,9 miliar dolar AS. Dalam pengembangannya, proyek tersebut juga mencakup pembangunan infrastruktur perpipaan untuk mendukung penyaluran gas.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya