Berita

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

IHSG Parkir ke Zona Merah
RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup ke zona merah pada perdagangan Rabu 19 Agustus 2026.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup di level 6.394 merosot 55,7 poin atau 0,86 persen dari perdagangan sebelumnya.

Volume transaksi tercatat mencapai 36 miliar saham dan nilai mencapai Rp14 triliun, dengan frekuensi transaksi sebanyak 2,2 juta kali. Sementara itu kapitalisasi pasar menjadi Rp11.269 triliun.


Sebanyak 363 saham tercatat melemah, 238 saham menguat, sementara 188 saham lainnya stagnan.

Di sisi lain, nilai tukar (kurs) rupiah terpantau menguat 22 poin atau 0,12 persen ke Rp17.840 per dolar AS, setelah Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga di level 5,75 persen.

Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan lending facility di level 6,5 persen.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, keputusan suku bunga ini konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

"Kebijakan moneter itu juga menjadi upaya BI untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah serta memperkuat pertumbuhan ekonomi," kata Ibrahim dalam riset hariannya.

Selain itu, BI juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya