Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS Mulai Awal 2027

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Skema baru pemerintah terkait penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dimatangkan. Transisi status guru PPPK ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.

Dalam skema tersebut, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, PPPK penuh waktu diarahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, skema tersebut merupakan hasil pembahasan antara pimpinan DPR dan pemerintah sebagai upaya menyelesaikan persoalan kluster guru yang selama ini menjadi perhatian.


"Jadi, yang PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu. Yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS," kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Legislator PKB ini, mekanisme seleksi CPNS tetap diperlukan untuk memastikan guru yang nantinya berstatus PNS memiliki kompetensi sesuai standar serta memenuhi kebutuhan formasi di setiap daerah dan sekolah.

"Kenapa melalui seleksi CPNS? Karena pemerintah menginginkan, dan tentu kita semua menginginkan, bahwa ketika nanti penuh waktu ini statusnya berubah menjadi PNS, tentu kita mendapatkan guru-guru yang kompeten, guru-guru yang berkualitas, dan tentunya disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan di masing-masing sekolah dan masing-masing daerah," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian mengapresiasi keputusan pemerintah bersama pimpinan DPR tersebut. Ia menilai penyelesaian persoalan status guru menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan.

"Ini merupakan perjuangan dari kita semua, perjuangan dari teman-teman Komisi X yang meminta agar persoalan dasar pendidikan yang hari ini salah satunya adalah kluster guru ini bisa teratasi," kata Lalu Hadrian.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian meminta para guru yang terdampak kebijakan tersebut untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses peralihan status berlangsung.

"Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027," kata Lalu Hadrian.

Meski demikian, Lalu Hadrian menegaskan penyelesaian status kepegawaian bukan menjadi akhir dari pekerjaan pemerintah dan DPR. Persoalan peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah berikutnya.

"PR kita masih ada: bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini masih merumuskan formula peningkatan kesejahteraan guru dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

"Kalau ternyata nanti fiskal kita sudah mulai berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR untuk meningkatkan kesejahteraan guru," pungkas Lalu Hadrian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya