Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS Mulai Awal 2027

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Skema baru pemerintah terkait penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dimatangkan. Transisi status guru PPPK ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.

Dalam skema tersebut, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, PPPK penuh waktu diarahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, skema tersebut merupakan hasil pembahasan antara pimpinan DPR dan pemerintah sebagai upaya menyelesaikan persoalan kluster guru yang selama ini menjadi perhatian.


"Jadi, yang PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu. Yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS," kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Legislator PKB ini, mekanisme seleksi CPNS tetap diperlukan untuk memastikan guru yang nantinya berstatus PNS memiliki kompetensi sesuai standar serta memenuhi kebutuhan formasi di setiap daerah dan sekolah.

"Kenapa melalui seleksi CPNS? Karena pemerintah menginginkan, dan tentu kita semua menginginkan, bahwa ketika nanti penuh waktu ini statusnya berubah menjadi PNS, tentu kita mendapatkan guru-guru yang kompeten, guru-guru yang berkualitas, dan tentunya disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan di masing-masing sekolah dan masing-masing daerah," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian mengapresiasi keputusan pemerintah bersama pimpinan DPR tersebut. Ia menilai penyelesaian persoalan status guru menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan.

"Ini merupakan perjuangan dari kita semua, perjuangan dari teman-teman Komisi X yang meminta agar persoalan dasar pendidikan yang hari ini salah satunya adalah kluster guru ini bisa teratasi," kata Lalu Hadrian.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian meminta para guru yang terdampak kebijakan tersebut untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses peralihan status berlangsung.

"Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027," kata Lalu Hadrian.

Meski demikian, Lalu Hadrian menegaskan penyelesaian status kepegawaian bukan menjadi akhir dari pekerjaan pemerintah dan DPR. Persoalan peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah berikutnya.

"PR kita masih ada: bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini masih merumuskan formula peningkatan kesejahteraan guru dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

"Kalau ternyata nanti fiskal kita sudah mulai berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR untuk meningkatkan kesejahteraan guru," pungkas Lalu Hadrian.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya