Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 06:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 didorong agar diarahkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis bagi seluruh masyarakat. 

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk menggratiskan biaya pendidikan jenjang SD hingga SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan struktur RAPBN 2027, alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen mengalami peningkatan yang signifikan. Angka tersebut naik dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun, seiring dengan proyeksi naiknya pendapatan negara dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.


Fikri menegaskan, Komisi X DPR RI akan mengawal ketat kenaikan alokasi triliunan rupiah tersebut agar tidak sekadar berakhir pada peningkatan nominal di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pemerataan layanan pendidikan masyarakat.

“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” kata Fikri di Kompleks DPR Senayan, Selasa, 18 Agustus 2026. 

Legislator PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX ini juga menyoroti fokus pemerintah yang dinilai masih menitikberatkan pada perbaikan fisik bangunan. Menurut Fikri, pemenuhan hak dasar pendidikan jauh lebih krusial dibandingkan sekadar renovasi sarana dan prasarana sekolah.

Terkait putusan MK mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan, Fikri mendorong agar implementasinya segera dijalankan secara bertahap menggunakan postur anggaran yang baru.

“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” tegasnya.

Sebagai langkah ke depan, Komisi X DPR RI berjanji akan mencermati penyebaran alokasi anggaran pendidikan yang terbagi di berbagai kementerian, lembaga, dan transfer ke daerah. Pengawasan ini diharapkan dapat menjamin efektivitas penggunaan dana demi tercapainya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya