Berita

Rapat Finalisasi Kebijakan soal status guru PPPK antara DPR dan pemerintah. (Foto: Dokumentasi DPR)

Politik

Lewat Finalisasi Kebijakan

DPR dan Pemerintah Perjuangkan Kejelasan Status Guru PPPK

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan arah penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin jelas setelah DPR dan pemerintah memfinalisasi hasil sejumlah rapat koordinasi terkait persoalan tersebut.

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026..

Rapat yang dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta perwakilan kementerian terkait.


Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang, sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. 

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.

Guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027. Menteri Keuangan menyampaikan skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan dinilai dapat dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit pada 2027 tetap diproyeksikan sekitar 2,4 persen.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ke daerah sekaligus memastikan perekrutan pegawai selanjutnya mengikuti tahapan yang telah disepakati pemerintah.

“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan dalam rapat juga dicapai kesepahaman mengenai arah penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. 

“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata Prasetyo.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya