Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani. (Foto: Dok PKS)

Politik

RUU Migas Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengatakan, pembaruan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Alhamdulillah, Komisi XII beserta rekan-rekan dan pimpinan Badan Legislasi telah melangsungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas. Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 sudah direvisi dan siap untuk dilanjutkan terkait rancangan undang-undang migas,” ujar Meitri


Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pembahasan RUU Migas menjadi langkah penting dalam memperbarui regulasi yang mengatur sektor minyak dan gas bumi. 

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, itu berharap regulasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, baik dalam pengelolaan minyak maupun gas bumi.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia, baik itu tentang minyak maupun gas bumi,” tegasnya.

Meitri berharap proses pembahasan RUU Migas dapat terus berjalan dengan baik sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pengelolaan sektor minyak dan gas bumi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya