Berita

PAW Angota DPR (Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen)

Politik

DPR Lantik 2 Anggota PAW, Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melantik Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin sebagai pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan itu dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dasco mengatakan Nessy menggantikan Tamanuri anggota DPR terpilih Fraksi NasDem yang meninggal dunia. 


Adapun, Mesakh menggantikan Paulus Ubruangge anggota DPR dari Fraksi PAN yang terpilih sebagai Wakil Bupati Nduga.

"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029," kata Dasco.

"Saudari Nessy Kalviya, dari Fraksi Partai NasDem, daerah pemilihan Lampung II menggantikan Saudara almarhum Tamanuri. Saudara Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, daerah pemilihan Papua Pegunungan menggantikan Saudara Paulus Ubruangge," sambungnya.

Sebelum agenda rapat paripurna dilanjutkan, DPR menggelar prosesi pelantikan untuk Nessy dan Mesakh. Keduanya pun membacakan sumpah yang dipandu oleh Dasco.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesusai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," ujar ujar Dasco dan diikuti Nessy dan Mesakh.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi ketagaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya. 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya