Berita

Megawati Soekanroputri. /RMOL Faisal Aristama

Politik

Megawati: Keadilan Sejarah Tak Cukup Berhenti pada Pencabutan TAP MPRS 33/1967

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 12:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan keadilan sejarah bangsa tidak boleh berhenti sekadar pada keputusan politis pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor 33 Tahun 1967.

Hal itu disampaikan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, saat memberikan amanat Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Pelataran Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.

Megawati mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani menatap sejarah secara jujur, termasuk mengakui penderitaan politik yang dialami Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) selama masa Orde Baru.


"Meskipun Ketetapan MPRS Nomor 33 MPRS Tahun '67 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno telah dicabut, namun bagi saya persoalan sejarah tidak berhenti pada pencabutan sebuah ketetapan. Yang lebih penting adalah bagaimana nurani sejarah itu," ujarnya.

Ketua Umum PDIP itu mengingatkan, bangsa yang tidak berani menghadapi sejarahnya sendiri akan rentan terombang-ambing oleh kepentingan luar dan menjadi bangsa yang kerdil.

Megawati pun membeberkan catatan kelam perjalanan politik Bung Karno yang harus menghabiskan total waktu sekitar 18 tahun dalam isolasi kekuasaan, penjara, hingga pengasingan.

Rincian tersebut mencakup 12 tahun di penjara dan pengasingan pada masa kolonial Belanda, 2 tahun pengasingan pada masa revolusi fisik, serta 4 tahun dikenakan tahanan rumah tanpa proses pengadilan pada masa Orde Baru.

"Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator, terus tiba-tiba pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto itu, beliau karena Pak Harto ingin menjadi presiden, maka Bung Karno itu dilakukan suatu penahanan. Saya pun tidak tahu namanya apa. Hanya ditaruh permulaan di Istana Bogor, setelah itu di Batu Tulis, setelah itu lalu di Wisma Yaso. Tanpa sebuah proses pengadilan," ungkapnya.

Megawati juga menuturkan kepedihan keluarga yang selama puluhan tahun tidak pernah menerima dokumen atau selembar kertas resmi mengenai status hukum penahanan Bung Karno. 

Kendati demikian, ia menyoroti kontras perlakuan di dalam negeri dengan penghormatan dunia internasional, di mana nama dan patung Bung Karno diabadikan di berbagai negara. "Bulan depan saya diminta ke Uzbekistan untuk meresmikan patung Bung Karno di sana. Mengapa kita di sini malah melecehkan beliau?" Katanya.

Megawati menegaskan bahwa pemaparan ini bukan untuk membangkitkan kebencian atau membuka luka lama, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban nurani dan pendidikan sejarah bagi generasi muda.

"Saya berbicara bukan hanya karena saya anak Bung Karno... Saya berbicara sebagai warga bangsa, saya berbicara sebagai warga negara Indonesia. Sebab apa? Bung Karno bukan hanya milik keluarganya, Bung Karno adalah bagian dari sejarah bangsa Indonesia dan dunia," kata Megawati.

Mengulas perjuangan keluarga selama 57 tahun hingga akhirnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 resmi dicabut, Megawati menyampaikan pesan moral mengenai keteguhan dalam memegang kebenaran.

"Peristiwa itu mengajarkan satu hal kepada saya: bahwa kebenaran mungkin dapat ditunda, tetapi kebenaran itu tidak akan pernah kehilangan jalannya, dan kebenaran itu pasti menang!" tegasnya.

Ia pun meminta generasi penerus agar tidak mewariskan kebencian, namun juga pantang membiarkan ketidakjujuran sejarah terus berlanjut.

Menurutnya, nilai-nilai dasar perjuangan Bung Karno, termasuk ajaran Trisakti, Pancasila, dan penguasaan sains-teknologi demi kedaulatan bangsa, harus terus dihidupkan untuk menjaga Indonesia tetap abadi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya