Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menegaskan bahwa kedaulatan energi merupakan bagian penting dari makna kemerdekaan Indonesia. Negara yang berdaulat harus mampu mengelola sumber daya alamnya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Energi adalah urat nadi perekonomian. Karena itu, kemampuan negara menjamin energi yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan merupakan bagian dari kedaulatan nasional,” ujar Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 16 Agustus 2026.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi, termasuk penerapan mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026. 


Namun, lanjut Legislator PDIP ini, swasembada energi tidak cukup hanya diukur dari pengurangan impor bahan bakar. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana meningkatkan produksi dan lifting minyak nasional.

“Kalau konsumsi terus meningkat sementara produksi tertekan, ketergantungan terhadap impor akan tetap terjadi. Karena itu, bicara kedaulatan energi, kemandirian energi, dan ketahanan energi tanpa melakukan perubahan atau revisi UU Migas adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari,” tegasnya.

Menurutnya, revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas harus segera dituntaskan. Regulasi yang telah berusia lebih dari dua dekade tersebut harus mampu menjawab tantangan produksi, investasi, teknologi, transisi energi, dan kebutuhan energi domestik yang terus berkembang. 

Salah satu aspek penting adalah memberikan kepastian hukum terhadap kelembagaan pengelolaan hulu migas, termasuk memperkuat posisi SKK Migas melalui undang-undang.

“Investasi juga harus mampu meningkatkan lifting, memperkuat penerimaan negara, memenuhi kebutuhan domestik, dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri,” jelasnya.

Gunhar juga mendorong penguatan integrasi sektor hulu dan hilir migas. Peningkatan produksi harus diikuti kapasitas pengolahan, infrastruktur, distribusi, dan kebijakan hilir yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Amanat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi pijakan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Menurut Gunhar,  81 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum untuk menaikkan kelas kedaulatan Indonesia: bukan sekadar memiliki sumber daya, tetapi mampu mengendalikan pemanfaatannya.

“Oleh karena itu, revisi UU Migas harus segera dituntaskan dengan memperkuat posisi negara dan kepentingan nasional,” pungkasnya.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya