Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Taman Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Foto: PPID)

Nusantara

Pemprov DKI Kirim Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepedulian terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa ditunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI tengah menyiapkan bantuan bagi warga terdampak dengan berkoordinasi intensif bersama BNPB, BUMD, Baznas Bazis DKI Jakarta, serta masyarakat.

"Pemerintah DKI Jakarta pasti akan berkontribusi memberikan dan meringankan saudara-saudara kita yang terkena dampak dari gempa termasuk seperti pada waktu di Aceh, di Sumatera Barat, dan juga Sumatera Utara," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Taman Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Agustus 2026.

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan secara langsung ke beberapa kota dan kabupaten. Saat ini, Pemprov DKI tengah memetakan kebutuhan bantuan masyarakat setempat.


"Nanti untuk yang di NTT, di Maumere, dan sebagainya kami sedang mempelajari mana-mana yang kemudian Pemerintah DKI Jakarta bisa ikut andil untuk memberikan bantuan," jelasnya.

Sekadar diketahui, gempa bumi magnitudo 7,7 terjadi di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8) dan menyebabkan lebih dari 5.000 jiwa mengungsi. Bencana ini turut menelan 47 korban jiwa dan memicu kerusakan bangunan.

Berdasarkan data BNPB, pengungsi terbesar di NTT saat ini berada di Kabupaten Sikka dengan total sebanyak 3.356 jiwa. Sedangkan di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa.

Ratusan pengungsi lainnya juga dilaporkan bertahan di Nagekeo sekitar 500 jiwa, dan dua wilayah di provinsi berbeda, yaitu Bima, hingga Kepulauan Selayar.

Pemprov NTT juga tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Langkah serupa juga telah diambil secara resmi di tingkat kabupaten/kota terdampak.

Sementara Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Ngada telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana, serta Kabupaten Manggarai Timur yang menetapkan status Siaga Darurat Bencana.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya