Berita

Youtuber Muhammad Jannah atau biasa dipanggil Bigmo didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, pada Senin, 10 Agustus 2026 (Foto: RMOL)

Presisi

Bigmo Minta Maaf Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape Saat Live Streaming

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo meminta maaf kepada publik setelah melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape saat siaran langsung atau live streaming.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Bigmo setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026.

“Tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat,” ucap Bigmo.


Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya menjawab sekitar 40 pertanyaan penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Bigmo menjelaskan kronologi kejadian saat live streaming berlangsung.

“Sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Bigmo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat live streaming tersebut,” kata Ragahdo.

Tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain rekaman live streaming dan foto-foto terkait kejadian.

“Bukti-bukti juga sudah kami sampaikan, yang mana di sini kami tekankan lagi, Bigmo tidak akan defensif, Bigmo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut. Bukti yang diserahkan ada video live streaming-nya, foto-foto dan lain sebagainya ada,” jelas Ragahdo.

Menurut Ragahdo, kejadian tersebut berlangsung secara spontan. Ia menegaskan Bigmo tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi anak-anak yang muncul dalam tayangan tersebut.

“Jadi Bigmo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan, dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak,” jelas Ragahdo.

Selain memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Bigmo juga telah menemui keluarga anak-anak yang muncul dalam video tersebut. Pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk itikad baik dan permintaan maaf.

“Sebagai itikad baik, Bigmo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan dalam pertemuan tersebut Bigmo menyampaikan permintaan maaf, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ,” tegasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya