Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau melonjak pada perdagangan Sabtu 8 Agustus 2026.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.690.000 per gram atau terbang Rp40.000 dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu harga buyback emas Antam hari ini ikut melonjak Rp50.000 ke Rp2.511.000 per gram.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya masih memiliki selisih Rp179.000.

Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. 

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):
dasarnya:

?- Harga emas 0,5 gram: Rp1.395.000
?- ?Harga emas 1 gram: Rp2.690.000
- ?Harga emas 2 gram: Rp5.320.000
?- ?Harga emas 3 gram: Rp7.955.000
?- ?Harga emas 5 gram: Rp13.225.000
- ?Harga emas 10 gram: Rp26.395.000
?- Harga emas 25 gram: Rp65.862.000
?- ?Harga emas 50 gram: Rp131.645.000
- ?Harga emas 100 gram: Rp263.212.000
?- ?Harga emas 250 gram: Rp657.765.000
- ?Harga emas 500 gram: Rp1.315.320.000
?- ?Harga emas 1.000 gram: Rp2.630.600.000.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya