Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 22:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah tersangka Nurman Herin di Bandung pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH (Nurman Herin)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.


Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.

Penggeledahan di rumah Nurman dilakukan sehari setelah Tim 9 menggeledah rumah pengacara Don Ritto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Anang menegaskan, seluruh rangkaian penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti.

"Selain itu, untuk memperjelas konstruksi perkara dan melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya