Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 19:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah pada Selasa 18 Agustus 2026.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini menjelaskan, gugatan praperadilan pertama teregister dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan akan digelar pada Selasa 18 Agustus 2026.

"(Sidang perdana) Selasa 18 Agustus 2026," ujar Halida dalam keterangan resmi Kamis 6 Agustus 2026.


Halida mengatakan, dalam gugatan itu pihak termohon pertama yakni Pemerintah Cq Kepolisian Republik Indonesia Cq Kapolda Metro Jaya Cq Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara termohon kedua: Pemerintah Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kortas Tipidkor Polri dan termohon ketiga: Pemerintah RI cq Kejagung cq Jampidsus cq Direktorat Penyidikan Jampidsus.

Sedangkan dalam praperadilan kedua, Halida menuturkan, pihaknya telah meregistrasi permohonan tersebut dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan praperadilan kedua sebagai pihak termohon yakni Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung RI.

"Tanggal sidang Rabu 19 Agustus 2026," kata Halida.

Kendati demikian, Halida belum menerangkan secara rinci soal klasifikasi perkara apa yang dipersoalkan Febrie dalam dua permohonan praperadilan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya