Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 23:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia kembali meningkat pada Maret 2026. 

Hal tersebut tercermin dari rasio gini nasional yang tercatat sebesar 0,368 atau naik 0,005 poin dibandingkan posisi September 2025 yang sebesar 0,363.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan kenaikan tersebut menandai pelebaran ketimpangan pengeluaran masyarakat setelah sempat menunjukkan tren membaik dalam beberapa tahun terakhir.


"Pada Maret 2026, ketimpangan Indonesia (gini ratio) tercatat 0,368 atau naik 0,005 poin dari September 2025 (0,363)," kata Edy dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026

Sebagai informasi, rasio gini memiliki rentang nilai 0 hingga 1. Semakin mendekati angka 0 menunjukkan distribusi pengeluaran masyarakat semakin merata, sedangkan semakin mendekati angka 1 menandakan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.

Kenaikan rasio gini tersebut mencerminkan kembali melebarnya jurang disparitas pengeluaran antarkelompok masyarakat.

Berdasarkan wilayah tempat tinggal, ketimpangan di kawasan perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan.

BPS mencatat rasio gini perkotaan mencapai 0,387 pada Maret 2026, meningkat 0,004 poin dibandingkan September 2025 yang berada di level 0,383.

Sementara itu, rasio gini di wilayah perdesaan tercatat sebesar 0,296 atau naik tipis 0,001 poin dari 0,295 pada September 2025.

"Ketimpangan (pengeluaran ekonomi) perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan," sebutnya.

Meski demikian, secara historis ketimpangan pengeluaran Indonesia sempat menunjukkan tren membaik sepanjang periode Maret 2021 hingga September 2025.

Data BPS menunjukkan rasio gini nasional berada di level 0,384 pada Maret 2021, kemudian sempat mencapai puncak 0,388 pada Maret 2023, sebelum terus menurun hingga menyentuh 0,363 pada September 2025.

Perbaikan tersebut juga tercermin di kawasan perkotaan, di mana rasio gini turun dari 0,401 pada Maret 2021 setelah sempat mencapai 0,409 pada Maret 2023, menjadi 0,395 pada Maret 2025.

Di wilayah perdesaan, rasio gini juga terus membaik dari 0,315 pada Maret 2021 menjadi 0,299 pada Maret 2025.

Namun, tren penurunan ketimpangan tersebut berbalik arah pada periode September 2025 hingga Maret 2026 dengan kembali naiknya rasio gini nasional maupun di wilayah perkotaan dan perdesaan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya