Berita

Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

Publika

Tarian Air Mata Seorang Menteri terhadap Program MBG

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 13:01 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DALAM politik, air mata sering kali lebih cepat dipercaya daripada argumentasi. Ia membangkitkan empati, mengundang simpati, dan dalam sekejap mampu mengubah arah perdebatan. 

Ketika itu terjadi, publik tidak lagi diajak menguji benar atau salahnya sebuah kebijakan, tetapi digiring untuk memilih siapa yang dianggap paling peduli kepada rakyat. 

Di situlah, menurut saya, dimulai apa yang saya sebut sebagai tarian air mata seorang menteri.


Tarian itu muncul ketika Menteri Jumhur Hidayat membela Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dengan mata berkaca-kaca ia berkata, "Orang yang lapar dikasih makan, Anda cerca, jangan dong." 

Kalimat tersebut terdengar sederhana, menyentuh, bahkan sulit dibantah secara moral. Sebab siapa yang tega melihat orang lapar tidak diberi makan?

Namun justru karena itulah, publik perlu berhenti sejenak. Bukan untuk menilai air matanya, melainkan untuk menguji argumentasinya.

Masalahnya bukan pada tangisan seorang menteri. Masalahnya terletak pada cara MBG dibingkai. 

Pernyataan tersebut menghadirkan kesan seolah-olah MBG adalah program yang dirancang untuk memberi makan orang lapar. Padahal, penjelasan resmi pemerintah menunjukkan gambaran yang lebih utuh.

Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa MBG merupakan strategi nasional untuk meningkatkan status gizi masyarakat, menurunkan prevalensi stunting, memperbaiki kesehatan, dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

Dalam penjelasan yang sama disebutkan bahwa program ini juga berkontribusi mengatasi kelaparan dan kekurangan gizi. 

Artinya, mengatasi kelaparan memang menjadi salah satu manfaat yang diharapkan, tetapi bukan satu-satunya cara memahami tujuan MBG. 

Mereduksi program sebesar ini menjadi sekadar "memberi makan orang lapar" justru menyempitkan makna yang telah dijelaskan oleh pemerintah sendiri.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika MBG dibingkai sebagai program memberi makan orang lapar, kritik terhadap tata kelola program dengan mudah berubah menjadi persoalan moral. 

Siapa pun yang mempertanyakan efektivitas anggaran, kualitas makanan, ketepatan sasaran, atau mekanisme pengawasan dapat dengan cepat dipersepsikan sebagai orang yang tidak memiliki empati terhadap mereka yang membutuhkan.

Padahal kritik terhadap kebijakan tidak pernah identik dengan penolakan terhadap tujuan kemanusiaannya. Demokrasi justru dibangun di atas hak warga negara untuk menguji apakah sebuah kebijakan benar-benar mencapai tujuan yang dijanjikan. 

Kritik terhadap pelaksanaan bukanlah kritik terhadap kepedulian. Kritik terhadap tata kelola bukanlah penolakan terhadap perbaikan gizi.

Di titik inilah air mata berubah fungsi. Ia tidak lagi sekadar menjadi ekspresi empati, melainkan menjadi simbol yang berpotensi menggeser fokus perdebatan. 

Yang semula merupakan diskusi mengenai efektivitas kebijakan berubah menjadi perlombaan menunjukkan siapa yang paling berpihak kepada orang kecil. 

Akibatnya, ruang argumentasi menyempit, sementara ruang emosional semakin melebar.

MBG adalah program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Program sebesar ini tidak membutuhkan pembelaan yang emosional, melainkan penjelasan yang rasional. 

Publik berhak mengetahui bagaimana keberhasilannya diukur, bagaimana kualitas gizinya diawasi, bagaimana sasaran penerimanya ditetapkan, dan bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat.

Karena itu, saya tidak mempersoalkan air mata seorang menteri. Yang saya persoalkan adalah ketika air mata hadir bersamaan dengan penyederhanaan tujuan sebuah kebijakan. Empati tentu penting.

Namun empati tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan ruang kritik. Sebab tanpa kritik, tidak ada evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak ada perbaikan.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak akan ditentukan oleh seberapa mengharukan cara program itu dibela. 

Keberhasilannya akan ditentukan oleh apakah status gizi masyarakat meningkat, apakah angka stunting menurun, apakah kualitas sumber daya manusia membaik, dan apakah pemerintah mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dibelanjakan.

Air mata bisa menggerakkan hati. Tetapi dalam negara demokrasi, kebijakan publik tidak boleh dimenangkan oleh air mata. 

Ia harus dimenangkan oleh argumentasi, data, dan hasil yang dapat dibuktikan. Sebab ketika emosi mengambil alih ruang nalar, yang menari bukan lagi air mata seorang menteri, melainkan kualitas demokrasi kita sendiri.

*Direktur Jakarta Institute

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya