Berita

Girl group no na/Net

Entertainment

Grup No Na Bawa Om Telolet Om ke Panggung Global Lewat Single Honk

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 09:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Suara klakson jalanan yang dulu sempat menghebohkan publik lewat teriakan "Om Telolet Om" kini kembali hadir meramaikan industri musik internasional.

Girl group berbakat asal Indonesia di bawah naungan agensi global 88rising, no na, secara resmi merilis single terbarunya yang bertajuk "Honk!" pada tanggal 31 Juli 2026.

Lagu ini mengusung genre dance-pop yang kental dengan nuansa Y2K yang ceria.


Menariknya, no na tidak hanya menyajikan melodi yang energik, tetapi juga memasukkan berbagai elemen yang sangat akrab dengan keseharian masyarakat Indonesia. Mulai dari suasana angkot, warung tradisional, toko kelontong, hingga fenomena viral "Om Telolet Om" dihadirkan kembali secara apik. 

Sentuhan lokal semakin terasa kuat berkat penggunaan lirik berbahasa Indonesia seperti "kakak adek", "angkot", hingga frasa "Sabang sampai Merauke" yang melebur sempurna dalam balutan pop global.

Dari sisi visual, video musik "Honk!" menampilkan lanskap jalanan Indonesia yang dipenuhi warna-warna cerah dan dinamis. Konsep kreatif ini sukses menjadi identitas pembeda yang membuat No Na tampil menonjol di antara grup pop lainnya.

Tak butuh waktu lama, karya ini langsung disambut antusias oleh penggemar musik global dan berhasil menembus jajaran Trending YouTube di sejumlah negara seperti Singapura, Australia, dan Indonesia.

Melalui single "Honk!", No Na sukses membuktikan bahwa kekayaan budaya lokal Indonesia memiliki potensi besar untuk dikemas menjadi karya modern berkelas dunia.

Lagu ini juga menjadi bagian dari album perdana mereka bertajuk Island Girl, yang dijadwalkan rilis pada 19 September 2026 mendatang dengan memuat total 15 lagu andalan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya