Berita

Petani Sawit. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BPDP Pastikan Mampu Biayai Selisih Harga B50 hingga Akhir 2026

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) optimistis mampu memenuhi kebutuhan pendanaan selisih harga biodiesel untuk implementasi program mandatori biodiesel B50 hingga akhir 2026.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim mengatakan proyeksi kebutuhan dana masih mencukupi, meski sempat terjadi gejolak harga energi akibat konflik geopolitik global.

Zaid menjelaskan, BPDP hanya menyalurkan dana kompensasi apabila harga biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga solar. Sebaliknya, ketika harga solar melampaui harga biodiesel, BPDP tidak perlu membayar selisih harga.


"BPDP membayar selisih harga kalau harga biodiesel lebih tinggi daripada harga solar. Tetapi ketika harga solar lebih tinggi dari harga biodiesel, kami tidak membayar selisihnya," ujar Zaid saat ditemui di Kalimantan Tengah, dikutip Sabtu 1 Agustus 2026.

Menurutnya, lonjakan harga solar akibat memanasnya konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran beberapa bulan lalu membuat harga solar berada di atas harga biodiesel. Kondisi itu membuat BPDP tidak mengeluarkan dana kompensasi pada April hingga Juni 2026.

"Saat konflik geopolitik beberapa bulan terakhir, harga solar melonjak sehingga melampaui harga biodiesel. Karena itu pada April, Mei, dan Juni kami tidak membayar selisih harga biodiesel," katanya.

Memasuki Juli 2026, lanjut Zaid, harga energi mulai kembali normal sehingga selisih harga kembali muncul. BPDP pun kembali menyalurkan kompensasi dengan kisaran Rp1.000 hingga Rp1.500 per liter.

Meski demikian, kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam proyeksi keuangan BPDP sehingga pendanaan program B50 dipastikan tetap aman hingga akhir tahun.

"Hitung-hitungan kita sampai akhir tahun kita bisa memenuhi target untuk program biodiesel menjadi B50. Kita tetap bisa memenuhi pembayaran itu," tegasnya.

Zaid menambahkan, industri sawit memiliki peran strategis dari sektor hulu hingga hilir. Di hulu, BPDP mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sedangkan di hilir sawit menjadi bahan baku utama biodiesel yang kini telah mencapai campuran 50 persen.

"Artinya, 50 persen dari bahan bakar solar berasal dari bahan bakar nabati yang bersumber dari sawit. Ke depan, berdasarkan hasil kajian, bukan tidak mungkin implementasinya bisa meningkat menjadi B60, B70, dan seterusnya," ujarnya.

Selain mendukung transisi energi, menurut Zaid, sawit juga memiliki nilai ekonomi yang luas karena dimanfaatkan dalam berbagai sektor, mulai dari pangan, kosmetik, oleokimia, hingga energi terbarukan. Bahkan limbah sawit kini telah diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah.

"Kalau kita perhatikan, sawit itu 24 jam hadir dalam kehidupan kita. Ada di kosmetik, bahan bakar, minyak goreng, hingga berbagai produk lain. Bahkan limbah sawit sudah dimanfaatkan menjadi helm, batik, hingga berbagai kebutuhan industri," katanya.

Ia juga mengungkapkan, sepanjang 2015-2025 program insentif biodiesel telah menghemat devisa negara sekitar Rp722,9 triliun melalui pengurangan impor solar. Dalam periode tersebut, BPDP telah menyalurkan insentif biodiesel sebesar Rp240 triliun dengan total distribusi biodiesel mencapai 83,8 juta kiloliter.

"Dari program ini, terdapat penghematan devisa Indonesia sekitar Rp722,9 triliun karena tidak harus membeli bahan bakar solar dari luar negeri. Sebagian kebutuhannya sudah dipenuhi oleh bahan bakar nabati," ujar Zaid.

Dikutip dari laman resmi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), penerapan mandatori B50 mulai Juli 2026 diperkirakan meningkatkan kebutuhan crude palm oil (CPO) domestik sekitar 1,9 juta ton dibandingkan kebutuhan B40 pada 2025 sebesar 12,7 juta ton. 

Dengan demikian, total kebutuhan CPO untuk program B50 diperkirakan mencapai sekitar 14,6 juta ton.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya