Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Selidiki Peran Ambar, Wanita yang Ditangkap Bersama Bupati Pemalang di Hotel

KAMIS, 30 JULI 2026 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran seorang perempuan bernama Ambar yang diamankan bersama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, saat operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan Anom memang diamankan di sebuah hotel di Jakarta. Namun, penyidik masih mendalami peran perempuan yang turut diamankan tersebut.

"Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2026.


Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan keterlibatan Ambar dalam perkara dugaan pemerasan yang sedang diusut.

"Tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya," ujar Taufik.

Menurut Taufik, penyidik akan menelusuri apakah perempuan tersebut memiliki peran dalam konstruksi perkara atau justru berkaitan dengan pengembangan penyidikan lainnya.

"Nah apakah perannya nanti itu dalam konstruksi yang pemerasan itu ada ataukah nanti ada pengembangan-pengembangan lain yang nanti kita lihat pengembangan dari proses penyidikan yang berjalan," pungkas Taufik.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan Bupati Anom, Setya Budi Dias (DIS) selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta yang juga ayah Dias.

Penyidik mengungkap dua klaster perkara dalam OTT tersebut. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap sejumlah pejabat dan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di KPK yang diduga melibatkan oknum internal KPK.

Dalam operasi itu, KPK turut menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar, terdiri atas uang tunai, dana dalam rekening, serta uang Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk mengurus perkara di KPK.

KPK menduga Bupati Anom bersama orang kepercayaannya, Gus Haris melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala perangkat daerah dan pihak swasta. Uang hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan Gus Haris mencapai Rp1,98 miliar.

Dalam penelusuran KPK, sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Anom di KPK. Gus Haris kemudian dikenalkan kepada Lilik Budi, ayah dari Dias yang saat itu bertugas sebagai Staf Administrasi KPK.

KPK mengungkap Anom, Gus Haris, dan Lilik Budi melakukan tiga kali pertemuan di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan itu, Lilik diduga meminta uang Rp2 miliar untuk mengurus perkara di KPK. Setelah tercapai kesepakatan, Gus Haris menyerahkan uang Rp1,2 miliar kepada Lilik, sementara penyidik masih menelusuri sisa uang yang telah dikumpulkan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya