Berita

Barang bukti uang hasil OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan Uang dan Aset Senilai Rp2,7 Miliar

KAMIS, 30 JULI 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan aset senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

Selain itu, KPK mengungkap identitas 14 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dari total 21 orang yang diamankan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo sejak Selasa (28/7/2026), sebanyak 14 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Sejumlah 14 orang selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026.

Lima orang yang dibawa dari Jakarta ialah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, ajudannya Adam, sopir bupati Jien Eko, rekan bupati Ambar, serta Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias.

Sementara itu, delapan orang yang diamankan dari Pemalang yakni Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang Joko Tri Asmoro, Sekretaris Daerah Pemalang Bagus Sutopo, Kepala Bagian Umum Pemkab Pemalang Eko D, dua pihak swasta bernama Teddy S dan Dafa, istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie, serta Camat Prasetyo W.

Adapun dari Purworejo, KPK membawa Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga merupakan ayah dari Setya Budi Dias.

Selain mengamankan para pihak, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang dan aset senilai sekitar Rp2,7 miliar.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," ujar Taufik.

Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp300 juta yang ditemukan di rumah Gus Haris, uang tunai Rp80 juta di sebuah "rumah media", uang Rp670 juta dalam rekening atas nama Gus Haris yang diduga menjadi rekening penampung dan telah dicairkan serta diamankan KPK, uang tunai Rp1,2 miliar di rumah Lilik Budi yang diduga terkait pengurusan perkara, serta satu koper berisi uang tunai Rp451 juta yang ditemukan di dalam mobil Bupati Anom Widiyantoro di Jakarta.

Menurut Taufik, seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Dalam OTT ini, KPK mengungkap dua klaster perkara, yakni dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap pejabat dan pihak swasta, serta dugaan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK yang diduga melibatkan oknum internal lembaga antirasuah.

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias, dan pihak swasta Lilik Budi Suprianto. Keempatnya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya