Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Di Batang, Prabowo Bakal Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR Subsidi

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin sekaligus menyaksikan pelaksanaan Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, kegiatan akad massal akan digelar secara hybrid dengan melibatkan 62.000 debitur. 

Sebanyak 200 debitur akan mengikuti prosesi secara langsung di Batang, sedangkan 61.800 debitur lainnya bergabung secara daring dari 36 provinsi di seluruh Indonesia.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang terus didorong pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ungkap Prasetyo dalam pernyataan tertulis hari ini. 

Menurut Prasetyo, akad massal kali ini menjadi rangkaian ketiga setelah pelaksanaan serupa di Cileungsi, Bogor pada 29 September 2025 dan Serang, Banten pada 20 Desember 2025. 

Prosesi tersebut sekaligus menandai bahwa rumah-rumah yang dibangun melalui program FLPP telah siap diserahterimakan untuk dimiliki dan dihuni masyarakat.

Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 107.410 masyarakat berpenghasilan rendah telah menerima manfaat pembiayaan FLPP. 

Tingkat keterhunian rumah yang mencapai 93,35 persen menunjukkan tingginya pemanfaatan program tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa kebutuhan akan rumah subsidi masih terus meningkat di berbagai daerah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya