Berita

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Istimewa)

Politik

MUI Usul Istilah LGBT Diganti Jadi LGSP

KAMIS, 30 JULI 2026 | 04:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai istilah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT sebagai bentuk eufemisme atau penghalusan makna untuk mengaburkan perilaku penyimpangan moral di tengah masyarakat.

Sebagai gantinya, Ketua MUI Bidang Fatwa mengajak semua pihak untuk mempopulerkan istilah LGSP, yakni Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan, guna mengembalikan substansi hukum bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang terlarang secara agama maupun hukum.

Prof Niam menyebut, di tengah masyarakat ada deviasi dan penyimpangan norma nilai yang dipermisifkan melalui eufemisme istilah. 


"Istilah LGSP yakni Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan lebih tepat agar masyarakat paham bahwa ini adalah tindakan kriminal dan perbuatan terlarang," kata Prof Niam, dikutip dari MUI Digital, Kamis 30 Juli 2026.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan bahwa jika pembiaran terhadap pengaburan istilah ini terus terjadi, penyimpangan moral perlahan akan dianggap sebagai kebiasaan, hingga akhirnya dimaklumi sebagai sebuah kebenaran.

Oleh karena itu, jelasnya, fatwa MUI tidak berhenti pada penetapan hukum normatif saja, melainkan berlanjut pada upaya social engineering (perubahan sosial) dan pembangunan public awareness.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya