Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Bisnis

Sore Ini IHSG Ambruk ke Level 6.091, Dolar AS Ditutup Rp18.073

RABU, 29 JULI 2026 | 17:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal bertahan dan berakhir terperosok di zona merah pada penutupan perdagangan Rabu sore, 29 Juli 2026.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks acuan saham nasional tersebut terkoreksi 0,64 persen dan terlempar ke level 6.091.

Padahal, IHSG sempat dibuka menguat pada sesi pagi di level 6.141. Namun, tekanan jual yang masif menyeret indeks hingga menyentuh titik terendahnya di level 6.029. Aktivitas perdagangan berlangsung padat dengan volume transaksi mencapai 38,61 miliar saham dan nilai transaksi menembus Rp22,88 triliun.


Kinerja pasar saham hari ini didominasi tren negatif. Sebanyak 494 saham melandai, 186 saham menguat, dan 285 saham stagnan.

Laju koreksi IHSG dipicu oleh anjloknya mayoritas sektor saham. Sektor properti memimpin penurunan setelah ambles 2,75 persen, disusul sektor industri yang jatuh 2,67 persen.

Sektor lainnya turut merosot, antara lain transportasi turun 1,77 persen, infrastruktur tergerus 1,48 persen, energi melemah 1,26 persen, siklikal terkikis 1,16 persen, keuangan turun 0,45 persen, serta bahan baku menipis 0,32 persen.

Sebaliknya, hanya tiga sektor yang mampu bertahan di jalur hijau meski tipis, yakni teknologi naik 0,18 persen, non-siklikal menguat 0,11 persen, dan kesehatan naik 0,08 persen.

Di tengah performa IHSG yang tertekan, mata uang Garuda di pasar valuta asing justru mencatatkan sedikit penguatan. Mengutip data Bloomberg, nilai tukar Rupiah menguat tipis 10 poin atau 0,06 persen ke posisi Rp18.073 per Dolar AS dibandingkan posisi penutupan sebelumnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya