Berita

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Bisnis

Himbara Diingatkan Penuhi Target RoA Mencegah Krisis Perbankan

RABU, 29 JULI 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diimbau tidak menganggap remeh target Return on Assets (RoA) yang telah ditetapkan pemerintah.

Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri menegaskan, RoA menjadi salah satu indikator vital untuk menjaga kesehatan industri perbankan nasional sekaligus memagari sektor keuangan dari potensi krisis di masa depan.

"Indikator RoA bukan sekadar angka finansial, melainkan tolok ukur strategis yang menentukan daya saing, keberlanjutan, dan kepercayaan publik. RoA adalah kompas bagi manajemen bank dalam menyusun strategi operasional, investasi, serta kebijakan pengelolaan risiko," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Juli 2026.


RoA sendiri merupakan rasio profitabilitas yang mengukur seberapa efisien aset bank mampu mencetak laba. Indikator ini menjadi parameter kunci bagi jajaran bank pelat merah, seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI serta menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam mengukur stabilitas sistem keuangan.

Deni membeberkan, bank-bank papan atas global rata-rata menargetkan RoA di kisaran 1,5 hingga 2 persen. Oleh sebab itu, Himbara dituntut menjaga posisi kompetitifnya agar tetap memiliki daya pikat tinggi di mata investor, khususnya investor asing.

Tak hanya itu, kinerja RoA bank-bank BUMN memiliki keterkaitan langsung dengan kekuatan fiskal negara melalui kontribusi dividen.

"Semakin tinggi RoA, semakin besar pula kontribusi dividen yang dapat diberikan kepada negara untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah," jelasnya.

Selain menjadi benteng pertahanan saat terjadi gejolak ekonomi, RoA yang solid memberikan ruang gerak lebih luas bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, mulai dari infrastruktur, energi, hingga UMKM.

"Karena itu, target RoA tidak boleh dipandang hanya sebagai angka profitabilitas belaka, melainkan indikator yang mengintegrasikan kepentingan bisnis, regulator, pemerintah, dan masyarakat," tambah Deni.

Lebih lanjut, CBC mendorong lembaga pengawas untuk bertindak tegas jika menemukan bank Himbara yang kinerjanya terus melandai dan secara konsisten mencatatkan RoA jauh di bawah target. Bahkan, Deni menyarankan keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melancarkan pemeriksaan mendalam jika perbaikan tak kunjung terjadi.

"Jika terdapat bank Himbara yang RoA-nya masih rendah dan tidak menunjukkan perbaikan, BPK dapat mempertimbangkan melakukan audit khusus. Ini penting untuk menilai penyebab utamanya, mulai dari efektivitas pengelolaan aset, tata kelola, hingga manajemen risiko," tutup Deni.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya