Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i. (Foto: Istimewa)
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i. (Foto: Istimewa)
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Proses pembelajaran nantinya akan dilakukan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada.
“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17
Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48
Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14
Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45
Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16
Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42
Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37
Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59
Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35