Berita

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i. (Foto: Istimewa)

Politik

Materi Pencegahan LGBTQ Mulai Masuk Kurikulum Tahun Ajaran Baru

RABU, 29 JULI 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. 

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Proses pembelajaran nantinya akan dilakukan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada. 

“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.


Materi ini akan diajarkan bagi peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA. Pembelajaran ini akan berfokus pada pemberian pemahaman kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBT serta memiliki bekal untuk menghindarinya.

“Dalam materi tersebut, kami tidak membahas mengenai praktik penyebaran di lapangan secara rinci. Fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai sikap yang dapat menjadi benteng agar tidak terjerumus ke dalam LGBTQ,” jelas Romo.

Selain itu, lanjut Romo Syafi'i, materi juga akan memuat penjelasan mengenai berbagai bentuk penyebaran yang dinilai terjadi di masyarakat maupun di tingkat internasional sehingga peserta didik memiliki pemahaman yang memadai dalam menyikapinya.

“Melalui insersi kurikulum ini dijelaskan berbagai gerakan yang terjadi, baik di masyarakat maupun di tingkat internasional. Berbagai metode dan bentuk penyebaran yang dipandang sebagai upaya penyusupan juga akan dijelaskan, sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ,” tandas Wamenag.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya