Berita

Ketum JMSI Dr.Teguh Santosa (Foto: Istimewa)

Politik

Teguh Santosa Perjelas Pernyataan Prabowo Soal ‘Londo Ireng’

SELASA, 28 JULI 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang viral dan menuai kontroversi di tengah masyarakat Indonesia mendapat tempat khusus dalam sambutan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa ketika melantik Pengurus Daerah JMSI Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 28 Juli 2026. 

Pelantikan dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Panji Cahyanto, yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan dan masyarakat pers Sumatera Selatan.

Teguh mengatakan, bila diperhatikan dengan sungguh-sungguh, dalam pernyataannya Prabowo sama sekali tidak menyebut wartawan atau jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai ‘Londo Ireng’.  Prabowo sekadar mengingatkan bahwa ada ‘Londo Ireng’ yang menggunakan profesi wartawan, pengamat, dan LSM sebagai kedok atau topeng.


“Nanti silakan simak lagi. Tapi Presiden Prabowo mendefinisikan ‘Londo Ireng’ sebagai orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Dan (‘Londo Ireng’) sekarang pakai baju lain, (seperti) wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM,” ujar Teguh.

“Presiden tidak mengatakan wartawan, pengamat, dan LSM adalah ‘Londo Ireng’. Pesan Presiden adalah: ada ‘Londo Ireng’ yang menggunakan profesi kita, atau menjadi pengamat, atau menjadi aktivis LSM,” kata Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.  

Sebelum menyinggung soal ‘Londo Ireng’ kepada Ketua Pengda JMSI Sumatera Selatan, Firdaus Komar, yang baru dilantiknya, Teguh mengingatkan dua tugas utama Pengda JMSI Sumatera Selatan.

Tugas pertama, memastikan perusahaan media di Sumatera Selatan yang menjadi anggota JMSI memiliki kapasitas dan manajemen bisnis yang sehat, profesional, mandiri, sehingga dapat menghidupi karyawan. 

Hanya dengan kemampuan itu, katanya lagi, anggota JMSI dapat menjalankan tugas kedua, yaitu menghasilkan karya pers yang berkualitas baik.

“Berkualitas baik tidak sekadar rapi dalam hal penulisan, tidak sekadar mengikuti Kode Etik Jurnalistik. Tetapi juga harus diiringi kemauan kuat untuk benar-benar meliterasi masyarakat pembaca. Tolong diupayakan agar karya pers yang dihasilkan anggota JMSI tidak terjebak pada click bait semata yang mengandalkan judul yang dramatis atau sekadar ikut pada isu yang sedang trending,” urai mantan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat ini. 

Menurutnya, anggota JMSI wajib menghadirkan narasi yang utuh dan tidak boleh sekadar ikut arus informasi yang sedang ramai dibicarkan atau fear of missing out (FOMO).

“Jangan takut, jangan khawatir untuk menjadi tidak biasa, untuk menjadi sesuatu yang berbeda dari arus besar. Justru kita sedang ingin membuat arus besar, bukan ikuta-ikutan dengan arus besar yang keliru,” kata Teguh lagi.

Menutup sambutannya, anggota Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah itu mengatakan dirinya percaya dan yakin, bila JMSI serius menjalankan amanah, maka kebebasan informasi dan revolusi digital di Indonesia dapat menjadi lokomotif pembangunan negara seperti yang terjadi di banyak negara yang beberapa dekade lalu satu level dengan Indonesia.

“Kebebasan informasi dan kemajuan teknologi tidak membuat mereka mengalami regresi atau kemunduran,” demikian Teguh.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya