Berita

Satbrimob Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penganiayaan di Ciketing, Mustika Jaya, Kota Bekasi. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Hukum

Patroli Brimob Gulung Empat Penganiaya di Mustika Jaya Bekasi

MINGGU, 26 JULI 2026 | 21:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penganiayaan di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu dini hari, 26 Juli 2026.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima personel patroli sekitar pukul 04.30 WIB.

"Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku," kata Kombes Henik dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah besi dan satu tongkat yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka di bagian kepala dan hidung. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis.

Henik menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Patroli terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mempercepat penanganan setiap laporan warga," ujarnya.

Patroli rutin tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan, tetapi juga memastikan setiap gangguan kamtibmas dapat segera ditangani.

Keempat pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Bantargebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Henik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian. Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya