Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

MINGGU, 26 JULI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sinyal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo setelah penyidik memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Dalu diperiksa untuk mendalami proses pelepasan kawasan hutan yang diduga berkaitan dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Pemeriksaan saksi tentunya nanti berbasis pada kebutuhan penyidik. Pemeriksaan hari ini pasti akan didalami dan dianalisis dulu, apakah sudah memenuhi kecukupan informasi yang dibutuhkan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.


Meski begitu, Budi menegaskan peluang untuk memanggil Nusron Wahid tetap terbuka lebar demi melengkapi alat bukti.

"Tentunya terbuka kemungkinan penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain jika memang dibutuhkan. Prinsipnya, keterangan saksi membantu penyidik mengungkap perkara," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Dalu Agung Darmawan bersama dua pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yakni Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Asdonny August Satriayudha dan Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Suprapto.

Ketiganya dicecar soal pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing, dan pejabat Pemkab Kuansing dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajarannya. Dalam pertemuan itu, penyidik mendalami pembahasan alih fungsi kawasan hutan serta program Perhutanan Sosial.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing.

Dalam prosesnya, KPK turut mengusut dugaan pengumpulan dana dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan TORA. Dugaan tersebut menyeret nama Menhut Raja Juli Antoni terkait indikasi penerimaan amplop saat bertemu Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026 lalu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya