Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

MINGGU, 26 JULI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sinyal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo setelah penyidik memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Dalu diperiksa untuk mendalami proses pelepasan kawasan hutan yang diduga berkaitan dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Pemeriksaan saksi tentunya nanti berbasis pada kebutuhan penyidik. Pemeriksaan hari ini pasti akan didalami dan dianalisis dulu, apakah sudah memenuhi kecukupan informasi yang dibutuhkan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.


Meski begitu, Budi menegaskan peluang untuk memanggil Nusron Wahid tetap terbuka lebar demi melengkapi alat bukti.

"Tentunya terbuka kemungkinan penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain jika memang dibutuhkan. Prinsipnya, keterangan saksi membantu penyidik mengungkap perkara," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Dalu Agung Darmawan bersama dua pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yakni Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Asdonny August Satriayudha dan Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Suprapto.

Ketiganya dicecar soal pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing, dan pejabat Pemkab Kuansing dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajarannya. Dalam pertemuan itu, penyidik mendalami pembahasan alih fungsi kawasan hutan serta program Perhutanan Sosial.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing.

Dalam prosesnya, KPK turut mengusut dugaan pengumpulan dana dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan TORA. Dugaan tersebut menyeret nama Menhut Raja Juli Antoni terkait indikasi penerimaan amplop saat bertemu Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026 lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya