Berita

Kejagung melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah pada Jumat malam, 24 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Febrie Diduga Terlibat TPPU saat Bertugas sebagai Jaksa

SABTU, 25 JULI 2026 | 05:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono mengatakan, Febrie diduga melakukan TPPU saat bertugas di Kejagung.

"Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di Kejaksaan," kata Rudi di Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 24 Juli 2026.


Sayangnya Rudi tidak menjelaskan lebih dalam mengenai kasus TPPU. Alasannya sudah masuk materi pembuktian.

"Tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian, kalau saya sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya," kata Rudi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menjelaskan, penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah dilakukan atas surat perintah penyidikan bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026.

Sprindik baru tersebut diterbitkan oleh Kejagung pada 20 Juli 2026 usai Kejagung menerima penyerahan barang bukti emas 74 kilogram serta berbagai pecahan mata uang asing bernilai ratusan miliaran rupiah.

Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Bundar Kejagung, pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya