Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Dok. Kemenhub)

Politik

Menhub Pastikan Layanan Angkutan Perintis Tidak Disetop

RABU, 22 JULI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan operasional angkutan perintis ke wilayah terpencil tetap berjalan normal hingga akhir tahun anggaran demi menjaga konektivitas dan distribusi logistik nasional.

"Layanan perintis tetap kita laksanakan sampai tahun anggaran selesai. Dengan kondisi anggaran yang ada, kita menyiasatinya. Yang paling penting layanan tidak berhenti," ujar Menhub Dudy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Juli 2026.

Dudy menegaskan, layanan kapal perintis yang sempat mengalami penundaan kini telah beroperasi normal kembali usai Kemenhub memperketat monitoring harian dan memperkuat koordinasi dengan Pemda serta operator pelabuhan.


Untuk memastikan keberlanjutan angkutan perintis, Kemenhub juga telah mengajukan usulan penambahan anggaran agar tidak ada kekosongan operasional di pulau-pulau terluar.

"Subsidi angkutan perintis adalah instrumen pemerintah untuk menjamin pelayanan dasar dan pembangunan inklusif," tegasnya.

Pada tahun anggaran 2026, Kemenhub mengelola 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 6 trayek kapal khusus ternak, serta 18 trayek rede transport.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya