Berita

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Waka DPR Desak Pelaku Pencabulan di Makassar Dihukum Maksimal

SENIN, 20 JULI 2026 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus kakek berinisial MD (60) yang diduga mencabuli 32 murid sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikecam keras Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.

Sari mendesak perbuatan bejat tersebut harus diusut tuntas.

“Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” tegas Sari, kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026.


Ia pun meminta agar seluruh korban mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan. 

Tak hanya itu, Sari juga meminta LPSK proaktif memberikan pendampingan selama proses hukum serta memastikan hak restitusi korban terpenuhi.

“Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,” kata Legislator Golkar ini.

Kasus ini terungkap setelah laporan orang tua murid di Kecamatan Manggala. Awalnya hanya tiga korban yang dilaporkan, namun jumlah berkembang menjadi 32 siswa. Pelaku diduga mencabuli anak-anak saat mereka membeli jajanan di warung miliknya.

Polrestabes Makassar telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat, 17 Juli 2026, UPTD PPA Pemkot Makassar kini mendampingi para korban.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya