Berita

Ilustrasi. (foto: Chatgpt)

Publika

Menjinakkan Polarisasi dan Oligarki

MINGGU, 19 JULI 2026 | 15:27 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

DEMOKRASI sering dilupakan berakar pada pemikir muslim. Kita sering lupa bahwa berabad sebelum fajar pencerahan Eropa, para ilmuwan sosial dan filsuf politik muslim menganalisis dinamika negara secara sangat rasional, empiris, dan jauh melampaui zamannya.

Proses transmisi keilmuan, yang oleh sosiolog sejarah disebut sebagai alkimia konseptual (conceptual alchemy), telah menyaring rasionalisme Yunani kuno ke dalam sistem administrasi dan filsafat praktis sebelum akhirnya diadopsi oleh dunia modern (Rosenthal, 1956).

Di antara barisan intelektual tersebut, Ibnu Rusyd (1126-1198 M) dan Ibnu Khaldun (1332-1406 M) berdiri tegak sebagai dua pemikir besar yang gagasannya relevan untuk menawarkan solusi atas berbagai krisis multidimensional abad ke-21.


Bahaya Solidaritas Buta

Salah satu tantangan terbesar saat ini, adalah tajamnya polarisasi sosial dan politik identitas. Masyarakat kerap terbelah dalam faksi yang saling menyerang, menjelang dan pasca-pemilu. Fenomena sosiologis yang telah lama dipetakan Ibnu Khaldun dalam kitab monumental, Al-Muqaddimah, melalui konsep ashabiyah atau solidaritas kelompok.

Khaldun membagi solidaritas dalam dua wajah yang bertolak belakang: ashabiyah positif dan ashabiyah negatif (Esposito, 2001). Solidaritas positif adalah perekat sosial sejati yang melahirkan persaudaraan (brotherhood), gotong royong, dan kerelaan individu untuk menekan ego pribadi demi kepentingan publik. Solidaritas inilah modalitas sosial terbesar, untuk mendirikan dan menjaga ketahanan sebuah negara.

Sebaliknya, ashabiyah negatif adalah fanatisme buta terhadap golongan. Format dari mentalitas membela kawan secara membabi buta, tanpa peduli pada nilai kebenaran objektif. Ketika ashabiyah negatif menguasai panggung politik, yang terjadi adalah suburnya nepotisme, rusaknya meritokrasi, dan tumpulnya hukum.

Jika pembusukan moral dibiarkan, menurut teori siklus Khaldunian, maka keruntuhan negara tinggal menunggu waktu akibat hilangnya rasa saling percaya di tengah masyarakat (Sunardi, 2024).

Restorasi Kedaulatan

Bagaimana polarisasi sektarian dikendalikan? Di sinilah perspektif filsafat politik Ibnu Rusyd dipergunakan. Melalui komentarnya dalam karya Al-Daruri fi al-Siyasah, filsuf asal Cordoba yang di Barat dikenal sebagai Averroes menawarkan gagasan tentang as-siyasah al-jamiah, yang tidak lain merupakan akar dari konsep demokrasi kolektif.

Bagi Ibnu Rusyd, demokrasi tidak boleh hanya sekadar kosmetik prosedural atau ritual pemilihan. Demokrasi sehat harus meletakkan kedaulatan tertinggi (al-siyadah) di tangan rakyat (Harahap & Ikhlas, 2022). Fondasi utamanya, bersandar pada tiga pilar konstitusional: kebebasan berpikir (al-hurriyah), kesetaraan hak di depan hukum (al-musawah), dan perlindungan mutlak bagi kemajemukan atau pluralisme.

Lebih jauh lagi, Ibnu Rusyd telah melontarkan kritik jender yang progresif. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki kapasitas intelektual dan kepemimpinan setara dengan laki-laki, sehingga berhak aktif di berbagai sektor strategis. Menegakkan demokrasi, dalam pandangan Rusydian adalah tentang bagaimana menjamin ruang bebas bagi setiap individu, untuk menyuarakan kebenaran secara rasional di bawah naungan hukum yang adil.

Alarm Aliansi Peng-Peng

Tantangan yang tak kalah mencemaskan era kontemporer, adalah melebarnya ketimpangan ekonomi dan cengkeraman oligarki. Ibnu Khaldun memberikan peringatan dini yang keras bagi pembuat kebijakan. Secara tegas dilarang bagi para pejabat publik atau pemegang otoritas politik, untuk merangkap peran sebagai pelaku bisnis komersial (ruler-merchant) (Komarudin, 2022).

Ketika penguasa juga menjadi pengusaha, benturan kepentingan (conflict of interest) destruktif pasti terjadi. Penguasa pebisnis menggunakan kekuasaan regulasi, informasi orang dalam (insider information), pembebasan pajak, serta memonopoli proyek (Hayati dkk., 2025). Akibatnya, pasar akan runtuh, gairah usaha mati, dan keadilan distributif terkoyak.

Dalam urusan fiskal, Khaldun mengingatkan bahaya beban pajak eksploitatif, kelak dikenal sebagai Kurva Laffer (Laffer Curve) (Septianingrum dkk., 2025). Jika negara mengalami dekadensi moral menaikkan tarif pajak serampangan demi kemewahan elite, beban fiskal akan membunuh insentif kerja dan membuat kas negara merosot (Saidah dkk., 2025).

Sejarah mencatat, krisis moneter dan runtuhnya rezim Orde Baru 1997-1998 merupakan contoh analisis Khaldunian. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, runtuh seketika ketika fondasi kelembagaan digerogoti aliansi kroni oligarki dan hilangnya keadilan sosial (Sunardi, 2024).

Bangku Sekolah

Lantas, dari mana membenahinya? Pada perbaikan moralitas publik, melalui pendidikan. Sistem pendidikan kerap dikritik karena terlalu berorientasi hafalan mekanis, formalitas administratif, serta iklim belajar yang kaku. Berkaca pada pemikiran pendidikan Ibnu Khaldun, esensi pengajaran sejati bukanlah penjejalan informasi pasif, melainkan penumbuhan keahlian praktis yang mendalam (malakah) dan penguatan karakter moral siswa (Mannan & Atiqullah, 2023).

Bahkan Khaldun mengecam metode pengajaran menggunakan kekerasan fisik, verbal, maupun tekanan psikis. Tindakan represif tersebut, mematikan kreativitas, merusak rasa percaya diri, dan melahirkan generasi berjiwa penakut yang munafik. Pembelajaran dilakukan bertahap (tadrij) disesuaikan tingkat perkembangan kognitif, melalui dialog penuhi kasih sayang (Sari, 2021).

Sintesis konstitusionalisme rasional Ibnu Rusyd dan realisme sosial-ekonomi Ibnu Khaldun menawarkan jalan tengah mencerahkan bagi arah peradaban. Keduanya mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak akan bisa bertahan lama, hanya dengan mengandalkan pertumbuhan angka-angka statistik ekonomi atau kemegahan infrastruktur fisik semata.

Pembangunan peradaban kokoh berkelanjutan, membutuhkan integrasi harmonis antara akal budi dan iman. Termasuk, kebebasan berpikir dengan solidaritas sosial, serta pertumbuhan ekonomi beserta keadilan distributif inklusif. Di tengah disrupsi dan ketidakpastian, perlu terus menyalakan api rasionalisme, etika pasar, dan solidaritas kemanusiaan di ruang publik kita. Belajarlah!

Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya