Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Emas Antam Mulai Naik, Satu Gram Jadi Rp2,61 Juta

SABTU, 18 JULI 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau anjlok pada perdagangan Sabtu 18 Juli 2026.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.614.000 per gram atau naik Rp8.000 dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu harga buyback emas Antam hari ini ikut melonjak Rp16.000 ke Rp2.349.000 per gram.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya masih memiliki selisih Rp265.000.

Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. 

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.357.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.614.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.168.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 7.727.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 12.845.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 25.635.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 63.962.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 127.845.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 255.612.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 638.765.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.277.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.554.600.000.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya