Berita

Don Ritto menunduk di mobil tahanan polisi saat baru tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Kuasa Hukum Kecewa Usai Don Ritto Langsung Ditahan di Rutan Kejagung

JUMAT, 17 JULI 2026 | 23:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus PT ASABRI periode 2020-2024, Don Ritto langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.

Penahanan dilakukan usai Kejagung menerima penyerahan kasus dari Polri.

“Klien kami, Pak Idon (Don Ritto) langsung ditahan di Rutan C7 Kejaksaan Agung RI. Atas dasar sangkaan yang sama dengan apa yang disangkakan oleh pihak Polda Metro Jaya, yaitu terkait perkara penanganan masalah Asabri, klaster Tan Kian,” kata Kuasa Hukum Don, Handika Honggowongso di Kantor Kejagung.


Dengan adanya penahanan ini, Handika kecewa dan berharap kliennya diperiksa terlebih dahulu.

“Tadi setelah serah terima kami mau menyampaikan 'tolong diperiksa, Pak Idon'. Tapi rupa-rupanya pihak Pidsus langsung mengambil sikap menahan Pak Idon di Rutan Kejagung C7,” tegas Handika.

Sebagaimana diketahui, Don Ritto dan barang bukti lainnya telah diserahkan ke Kejagung pada hari ini. Don Ritto juga merupakan pemilik kafe de’Clan dan Koin Money yang saat itu digeledah tim gabungan Kertas Tipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Di kafe, penyidik menyita 16 mata uang asing senilai Rp7,2 miliar dan uang tunai dengan jumlah total Rp60 miliar yang disimpan dalam brankas di kafe de’Clan.

Sementara itu, dari rumah Don Ritto di Jakarta Selatan penyidik menyita uang Rp520.000.000 dan 133 ribu Dolar AS. 

Don Ritto pun dijerat Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU 8/2010 tentang TPPU atau Pasal 607 Ayat 1 huruf b dan atau c Jo Pasal 20 UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya