Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Politik

KOSMAK:

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

KAMIS, 16 JULI 2026 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto sepatutnya memecat ST Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Desakan tersebut disuarakan Dewan Pembina Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Sugeng Teguh Santoso yang didampingi Ronald Loblobly, Petrus Selestinus, dan Carel Ticualu di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

KOSMAK menilai sejak ditetapkannya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada 11 Juli 2026 oleh Kortas Tipidkor Polri, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Penuntut Umum Tertinggi pada Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah tidak memiliki lagi kualifikasi secara moral untuk bertahan pada jabatannya. 


"Kejaksaan RI harus merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Tapi kini telah runtuh selama ST Burhanuddin memimpin Kejaksaan RI," kata Sugeng.

KOSMAK berpandangan ST Burhanuddin telah menghianati sumpah jabatan Jaksa Agung di hadapan Presiden RI. 

“Untuk menjaga marwah pemerintah dalam bidang penegakan hukum, Presiden Prabowo harus mencopot ST Burhanuddin dari kedudukannya sebagai Jaksa Agung,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga sprindik terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan, adanya sprindik baru ini tidak mengubah status Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka. Hal tersebut didasari oleh penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya