Berita

Faisal S Salatalohy. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Hukum

Dugaan Faisal S Salatalohy

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan, Satu Entitas Terima Rp1,5 Triliun

RABU, 15 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegiat antikorupsi Faisal S Salatalohy melontarkan tudingan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Nilainya disebut jauh melampaui aset yang telah disita Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar.

Dalam podcast YouTube Bang Syukur Mandar yang dikutip redaksi, Rabu, 15 Juli 2026, Faisal mengklaim uang hasil dugaan TPPU ditempatkan melalui sedikitnya 16 perusahaan. Bahkan, satu perusahaan disebut menerima aliran dana hingga sekitar Rp1,5 triliun.

"Angka itu sama besarnya dengan angka yang kemudian masuk dalam salah satu perusahaan, dan perusahaan itu terafiliasi, beneficial owner-nya adalah Febrie Adriansyah," ujar Faisal.


Menurut Faisal, dugaan pencucian uang itu tidak dilakukan sendiri. Ia menuding praktik tersebut melibatkan anggota keluarga serta jaringan orang-orang kepercayaan untuk menyamarkan asal-usul dana yang diduga berasal dari penggelapan dan pemerasan perkara.

"Paling tidak uang itu dicuci di sekitar 16 perusahaan. Semua uang yang dicuci itu adalah hasil penggelapan, hasil pengambilan alihan dari uang-uang yang kemudian diproses," katanya.

Faisal juga mengklaim Febrie berperan sebagai pengendali di balik layar. Sementara operasional perusahaan dijalankan oleh sedikitnya lima orang yang disebut bertindak sebagai nominee dan gate keeper.

Ia menyebut dugaan transaksi tersebut mulai berlangsung sejak 16 November 2022 atau sekitar 10 bulan setelah Febrie dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, dan terus berlanjut hingga 2 Desember 2024.

Lebih jauh, Faisal mengungkap adanya satu perusahaan berinisial PTTI yang diduga menerima penempatan dana sekitar Rp1,5 triliun melalui skema akuisisi. Ia mengklaim sekitar 95 persen saham perusahaan itu diduga dimiliki oleh Febrie sebagai beneficial owner.

Selain mengakuisisi perusahaan yang sudah ada, Faisal menyebut dugaan TPPU juga dilakukan dengan mendirikan perusahaan-perusahaan baru. Dua nama berinisial DR dan NH disebut berperan penting, masing-masing sebagai pendiri perusahaan serta pemegang saham mayoritas yang juga menjabat komisaris maupun direktur utama di sejumlah perusahaan.

Faisal menegaskan seluruh tudingan itu, menurutnya, disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dianggap kredibel serta ditelusuri menggunakan pendekatan forensik akuntansi dan audit investigasi untuk memetakan aliran dana.

Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum memberikan tanggapan atas seluruh tuduhan yang disampaikan Faisal dalam podcast tersebut. Seluruh tuduhan itu juga masih berupa klaim dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya