Berita

Faisal S Salatalohy. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Hukum

Dugaan Faisal S Salatalohy

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan, Satu Entitas Terima Rp1,5 Triliun

RABU, 15 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegiat antikorupsi Faisal S Salatalohy melontarkan tudingan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Nilainya disebut jauh melampaui aset yang telah disita Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar.

Dalam podcast YouTube Bang Syukur Mandar yang dikutip redaksi, Rabu, 15 Juli 2026, Faisal mengklaim uang hasil dugaan TPPU ditempatkan melalui sedikitnya 16 perusahaan. Bahkan, satu perusahaan disebut menerima aliran dana hingga sekitar Rp1,5 triliun.

"Angka itu sama besarnya dengan angka yang kemudian masuk dalam salah satu perusahaan, dan perusahaan itu terafiliasi, beneficial owner-nya adalah Febrie Adriansyah," ujar Faisal.


Menurut Faisal, dugaan pencucian uang itu tidak dilakukan sendiri. Ia menuding praktik tersebut melibatkan anggota keluarga serta jaringan orang-orang kepercayaan untuk menyamarkan asal-usul dana yang diduga berasal dari penggelapan dan pemerasan perkara.

"Paling tidak uang itu dicuci di sekitar 16 perusahaan. Semua uang yang dicuci itu adalah hasil penggelapan, hasil pengambilan alihan dari uang-uang yang kemudian diproses," katanya.

Faisal juga mengklaim Febrie berperan sebagai pengendali di balik layar. Sementara operasional perusahaan dijalankan oleh sedikitnya lima orang yang disebut bertindak sebagai nominee dan gate keeper.

Ia menyebut dugaan transaksi tersebut mulai berlangsung sejak 16 November 2022 atau sekitar 10 bulan setelah Febrie dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, dan terus berlanjut hingga 2 Desember 2024.

Lebih jauh, Faisal mengungkap adanya satu perusahaan berinisial PTTI yang diduga menerima penempatan dana sekitar Rp1,5 triliun melalui skema akuisisi. Ia mengklaim sekitar 95 persen saham perusahaan itu diduga dimiliki oleh Febrie sebagai beneficial owner.

Selain mengakuisisi perusahaan yang sudah ada, Faisal menyebut dugaan TPPU juga dilakukan dengan mendirikan perusahaan-perusahaan baru. Dua nama berinisial DR dan NH disebut berperan penting, masing-masing sebagai pendiri perusahaan serta pemegang saham mayoritas yang juga menjabat komisaris maupun direktur utama di sejumlah perusahaan.

Faisal menegaskan seluruh tudingan itu, menurutnya, disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dianggap kredibel serta ditelusuri menggunakan pendekatan forensik akuntansi dan audit investigasi untuk memetakan aliran dana.

Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum memberikan tanggapan atas seluruh tuduhan yang disampaikan Faisal dalam podcast tersebut. Seluruh tuduhan itu juga masih berupa klaim dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya