Berita

Faisal S Salatalohy. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Hukum

Dugaan Faisal S Salatalohy

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan, Satu Entitas Terima Rp1,5 Triliun

RABU, 15 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegiat antikorupsi Faisal S Salatalohy melontarkan tudingan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Nilainya disebut jauh melampaui aset yang telah disita Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar.

Dalam podcast YouTube Bang Syukur Mandar yang dikutip redaksi, Rabu, 15 Juli 2026, Faisal mengklaim uang hasil dugaan TPPU ditempatkan melalui sedikitnya 16 perusahaan. Bahkan, satu perusahaan disebut menerima aliran dana hingga sekitar Rp1,5 triliun.

"Angka itu sama besarnya dengan angka yang kemudian masuk dalam salah satu perusahaan, dan perusahaan itu terafiliasi, beneficial owner-nya adalah Febrie Adriansyah," ujar Faisal.


Menurut Faisal, dugaan pencucian uang itu tidak dilakukan sendiri. Ia menuding praktik tersebut melibatkan anggota keluarga serta jaringan orang-orang kepercayaan untuk menyamarkan asal-usul dana yang diduga berasal dari penggelapan dan pemerasan perkara.

"Paling tidak uang itu dicuci di sekitar 16 perusahaan. Semua uang yang dicuci itu adalah hasil penggelapan, hasil pengambilan alihan dari uang-uang yang kemudian diproses," katanya.

Faisal juga mengklaim Febrie berperan sebagai pengendali di balik layar. Sementara operasional perusahaan dijalankan oleh sedikitnya lima orang yang disebut bertindak sebagai nominee dan gate keeper.

Ia menyebut dugaan transaksi tersebut mulai berlangsung sejak 16 November 2022 atau sekitar 10 bulan setelah Febrie dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, dan terus berlanjut hingga 2 Desember 2024.

Lebih jauh, Faisal mengungkap adanya satu perusahaan berinisial PTTI yang diduga menerima penempatan dana sekitar Rp1,5 triliun melalui skema akuisisi. Ia mengklaim sekitar 95 persen saham perusahaan itu diduga dimiliki oleh Febrie sebagai beneficial owner.

Selain mengakuisisi perusahaan yang sudah ada, Faisal menyebut dugaan TPPU juga dilakukan dengan mendirikan perusahaan-perusahaan baru. Dua nama berinisial DR dan NH disebut berperan penting, masing-masing sebagai pendiri perusahaan serta pemegang saham mayoritas yang juga menjabat komisaris maupun direktur utama di sejumlah perusahaan.

Faisal menegaskan seluruh tudingan itu, menurutnya, disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dianggap kredibel serta ditelusuri menggunakan pendekatan forensik akuntansi dan audit investigasi untuk memetakan aliran dana.

Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum memberikan tanggapan atas seluruh tuduhan yang disampaikan Faisal dalam podcast tersebut. Seluruh tuduhan itu juga masih berupa klaim dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya