Berita

Faisal S Salatalohy. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Hukum

Dugaan Faisal S Salatalohy

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan, Satu Entitas Terima Rp1,5 Triliun

RABU, 15 JULI 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegiat antikorupsi Faisal S Salatalohy melontarkan tudingan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Nilainya disebut jauh melampaui aset yang telah disita Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar.

Dalam podcast YouTube Bang Syukur Mandar yang dikutip redaksi, Rabu, 15 Juli 2026, Faisal mengklaim uang hasil dugaan TPPU ditempatkan melalui sedikitnya 16 perusahaan. Bahkan, satu perusahaan disebut menerima aliran dana hingga sekitar Rp1,5 triliun.

"Angka itu sama besarnya dengan angka yang kemudian masuk dalam salah satu perusahaan, dan perusahaan itu terafiliasi, beneficial owner-nya adalah Febrie Adriansyah," ujar Faisal.


Menurut Faisal, dugaan pencucian uang itu tidak dilakukan sendiri. Ia menuding praktik tersebut melibatkan anggota keluarga serta jaringan orang-orang kepercayaan untuk menyamarkan asal-usul dana yang diduga berasal dari penggelapan dan pemerasan perkara.

"Paling tidak uang itu dicuci di sekitar 16 perusahaan. Semua uang yang dicuci itu adalah hasil penggelapan, hasil pengambilan alihan dari uang-uang yang kemudian diproses," katanya.

Faisal juga mengklaim Febrie berperan sebagai pengendali di balik layar. Sementara operasional perusahaan dijalankan oleh sedikitnya lima orang yang disebut bertindak sebagai nominee dan gate keeper.

Ia menyebut dugaan transaksi tersebut mulai berlangsung sejak 16 November 2022 atau sekitar 10 bulan setelah Febrie dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, dan terus berlanjut hingga 2 Desember 2024.

Lebih jauh, Faisal mengungkap adanya satu perusahaan berinisial PTTI yang diduga menerima penempatan dana sekitar Rp1,5 triliun melalui skema akuisisi. Ia mengklaim sekitar 95 persen saham perusahaan itu diduga dimiliki oleh Febrie sebagai beneficial owner.

Selain mengakuisisi perusahaan yang sudah ada, Faisal menyebut dugaan TPPU juga dilakukan dengan mendirikan perusahaan-perusahaan baru. Dua nama berinisial DR dan NH disebut berperan penting, masing-masing sebagai pendiri perusahaan serta pemegang saham mayoritas yang juga menjabat komisaris maupun direktur utama di sejumlah perusahaan.

Faisal menegaskan seluruh tudingan itu, menurutnya, disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dianggap kredibel serta ditelusuri menggunakan pendekatan forensik akuntansi dan audit investigasi untuk memetakan aliran dana.

Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum memberikan tanggapan atas seluruh tuduhan yang disampaikan Faisal dalam podcast tersebut. Seluruh tuduhan itu juga masih berupa klaim dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya