Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Golkar Tuntaskan Kajian Putusan MK, Siap Bahas Revisi UU Pemilu

RABU, 15 JULI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Golkar mengklaim telah menuntaskan kajian terhadap seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilu. 

Hasil kajian itu disiapkan sebagai bekal pembahasan revisi UU Pemilu yang hingga kini belum juga dimulai.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, partainya bahkan telah membentuk tim kajian politik sejak satu setengah tahun terakhir untuk menyusun berbagai rekomendasi dan opsi perubahan UU Pemilu.


"Kalau di Golkar, sebenarnya kami 1,5 tahun terakhir ini sudah bentuk tim, tim kajian politik, dan kami juga sudah punya rekomendasi, opsi-opsi tentang konsep perubahan dari undang-undang atau revisi undang-undang pemilu itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

Menurut dia, kajian tersebut mencakup seluruh putusan MK, termasuk putusan yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Semua putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah kami kaji, dan kami juga sudah punya pandangan, pendapat, konsep-konsep yang baru berkaitan dengan soal perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk juga perubahan dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Ia menjelaskan, tim kajian Golkar memetakan seluruh permohonan judicial review yang pernah diajukan ke MK, mulai dari putusan yang dikabulkan maupun ditolak. Selain itu, tim juga menghimpun berbagai masukan dari para narasumber yang diundang Komisi II DPR RI dalam pembahasan kepemiluan.

Meski demikian, Doli menegaskan pembahasan resmi revisi UU Pemilu belum berjalan karena pemerintah belum menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Undang-undang ini belum dibahas. Itu yang saya berkali-kali dorong supaya undang-undang ini segera dibahas, supaya kita bisa mengetahui apa pandangan pemerintah melalui DIM-nya, apa pandangan dari masing-masing partai politik, dan sebagainya," jelasnya.

Terkait konsep pengganti presidential threshold, Doli belum mengungkapkan formulanya secara rinci. Menurutnya, putusan MK tidak hanya menghapus ambang batas pencalonan presiden, tetapi juga memerintahkan adanya rekayasa konstitusional agar jumlah pasangan calon tidak terlalu sedikit maupun terlalu banyak.

"Kalau kami menariknya pada proses awal berkaitan dengan mulai dari verifikasi partai politik peserta pemilu," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya