Berita

Anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Komentar Judi Online Serbu Medsos, DPR Khawatir Akun Korban Kena Suspend

RABU, 15 JULI 2026 | 19:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya komentar berisi promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial dinilai sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. 

Selain memperluas penyebaran konten ilegal, fenomena ini juga berpotensi membuat akun milik korban terkena sanksi dari platform digital.

Anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah menilai sasaran komentar promosi judi online kini semakin meluas, mulai dari akun tokoh publik, selebgram, hingga akun media massa.


"Sekarang banyak akun milik tokoh publik, selebgram, maupun akun berita yang di dalamnya ternyata dipenuhi promosi judi online. Ini sangat mengkhawatirkan," kata Sarifah kepada RMOL di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, aktivitas komentar promosi judi online meningkat tajam. 

Karena itu, kata Legislator PDIP ini, Komisi I DPR akan meminta penjelasan dari kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang mengenai penyebab semakin masifnya penyebaran komentar tersebut.

"Kami akan mempertanyakan mengapa komentar-komentar terkait judi online ini semakin marak dan semakin kencang penyebarannya," ujarnya.

Sarifah juga mengingatkan adanya risiko lain yang dapat merugikan pemilik akun. Menurutnya, sistem moderasi otomatis platform media sosial, seperti Meta, bisa menganggap banjir komentar tersebut sebagai aktivitas spam sehingga akun korban justru berpotensi dibatasi atau bahkan ditangguhkan.

"Yang kami khawatirkan, sistem Meta membaca komentar-komentar itu sebagai spam. Akibatnya akun bisa di-suspend. Kasihan para selebgram, influencer, atau akun berita yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tetapi kolom komentarnya dipenuhi iklan judi online," tegasnya.

Ia berharap pemerintah bersama penyelenggara platform digital segera memperkuat pengawasan terhadap akun bot dan jaringan penyebar promosi judi online. 

"Langkah cepat diperlukan agar ruang digital tidak terus dibanjiri konten ilegal sekaligus melindungi akun-akun yang menjadi sasaran serangan komentar tersebut," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya