Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Desakan Pengesahan Perpres RAN-HAM, Mensesneg: Saya Cek Dulu

RABU, 15 JULI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desakan sejumlah pihak terkait kelanjutan draf Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) mendapat respon Istana. Berdasarkan Informasi yang dihimpun draf Perpres sudah berada di Kemensetneg sejak Januari 2026. 

Soal desakan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan masih perlu melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek, ini bagian dari salah satu catatan (Kemensetneg) juga,” kata Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.


Draf Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang RANHAM Tahun 2026-2030 atau RAN-HAM Generasi ke VI telah melalui proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum atas pengajuan Kementerian Hak Asasi Manusia dan saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara. 

Menteri HAM RI Natalius Pigai menyebut Perpres RAN-HAM akan menjadi pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia sekaligus acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pigai mengatakan RAN-HAM merupakan amanat internasional melalui National Action Plan on Human Rights sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program hak asasi manusia.

"Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan," kata Pigai.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani mendesak Presiden Prabowo segera meneken draf Perpres RAN-HAM.

Julius menilai pengesahan Perpres RAN-HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya