Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Desakan Pengesahan Perpres RAN-HAM, Mensesneg: Saya Cek Dulu

RABU, 15 JULI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desakan sejumlah pihak terkait kelanjutan draf Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) mendapat respon Istana. Berdasarkan Informasi yang dihimpun draf Perpres sudah berada di Kemensetneg sejak Januari 2026. 

Soal desakan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan masih perlu melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek, ini bagian dari salah satu catatan (Kemensetneg) juga,” kata Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.


Draf Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang RANHAM Tahun 2026-2030 atau RAN-HAM Generasi ke VI telah melalui proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum atas pengajuan Kementerian Hak Asasi Manusia dan saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara. 

Menteri HAM RI Natalius Pigai menyebut Perpres RAN-HAM akan menjadi pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia sekaligus acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pigai mengatakan RAN-HAM merupakan amanat internasional melalui National Action Plan on Human Rights sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program hak asasi manusia.

"Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan," kata Pigai.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani mendesak Presiden Prabowo segera meneken draf Perpres RAN-HAM.

Julius menilai pengesahan Perpres RAN-HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya