Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Desakan Pengesahan Perpres RAN-HAM, Mensesneg: Saya Cek Dulu

RABU, 15 JULI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desakan sejumlah pihak terkait kelanjutan draf Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) mendapat respon Istana. Berdasarkan Informasi yang dihimpun draf Perpres sudah berada di Kemensetneg sejak Januari 2026. 

Soal desakan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan masih perlu melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek, ini bagian dari salah satu catatan (Kemensetneg) juga,” kata Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.


Draf Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang RANHAM Tahun 2026-2030 atau RAN-HAM Generasi ke VI telah melalui proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum atas pengajuan Kementerian Hak Asasi Manusia dan saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara. 

Menteri HAM RI Natalius Pigai menyebut Perpres RAN-HAM akan menjadi pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia sekaligus acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pigai mengatakan RAN-HAM merupakan amanat internasional melalui National Action Plan on Human Rights sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program hak asasi manusia.

"Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan," kata Pigai.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani mendesak Presiden Prabowo segera meneken draf Perpres RAN-HAM.

Julius menilai pengesahan Perpres RAN-HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya