Berita

Baliho ulang tahun Jokowi. (Foto: PKS Solo)

Nusantara

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

RABU, 15 JULI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kota Solo belum juga mereda. Kali ini, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Luhut Parlinggoman Siahaan, menempuh jalur keterbukaan informasi dengan mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Surakarta.

Permohonan informasi didaftarkan pada Rabu, 15 Juli 2026, untuk menguji legalitas dan transparansi pemasangan baliho yang sebelumnya menuai sorotan publik.

Langkah tersebut menyusul laporan yang telah dilayangkan LBH Mega Bintang bersama sejumlah elemen masyarakat ke Kejaksaan Negeri Solo terhadap Wali Kota Surakarta Respati Ardi. Mereka menduga terdapat penyalahgunaan wewenang hingga indikasi korupsi dalam pemasangan atribut yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surakarta.


Dalam permohonannya, Luhut meminta PPID membuka sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemasangan baliho tersebut, meliputi dokumen perizinan beserta identitas pemohon, rekomendasi teknis, dan surat persetujuan pemasangan.

Selain itu, ia juga meminta bukti pembayaran retribusi atau pajak daerah, dokumen izin penggunaan lahan milik Pemerintah Kota Surakarta, sumber pembiayaan pemasangan reklame, hingga dokumen penetapan zonasi atau tata ruang lokasi baliho.

Luhut menegaskan, permohonan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, dokumen yang diminta merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Solo masih mempelajari laporan dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah terkait pemasangan baliho tersebut. Sementara itu, pihak Wali Kota Surakarta sebelumnya menyatakan pemasangan baliho menggunakan dana pribadi.

Kini, Luhut menunggu jawaban resmi dari PPID Pemerintah Kota Surakarta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya