Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Pemerintah Masih Kaji Potensi Penurunan Biaya Haji 2027

RABU, 15 JULI 2026 | 15:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah belum memutuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Penghitungan masih dilakukan bersamaan dengan evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk peluang memangkas biaya melalui perbaikan tata kelola.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pembahasan biaya haji masih berada pada tahap awal yang dipimpin Menteri Agama. Karena itu, pemerintah belum dapat memastikan apakah biaya haji tahun depan akan naik atau turun.

"Belum, mengenai biaya haji belum. Kemarin kan baru proses awal yang dipimpin oleh Menteri Haji untuk sesegera menghitung berapa sesungguhnya biaya haji untuk tahun 2027," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026. 


Ia menegaskan, penentuan biaya haji tidak hanya bergantung pada angka perhitungan, tetapi juga hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2026. Menurutnya, perbaikan manajemen berpotensi menekan biaya yang harus ditanggung jemaah.

"Manajemen pengelolaan haji akan menentukan juga nanti di ujung berapa besarnya nilai biaya haji bagi jemaah kita," katanya.

Prasetyo menjelaskan salah satu faktor yang tengah dikaji ialah kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi. Upaya itu dapat dilakukan jika jumlah penerbangan ditambah sehingga proses keberangkatan dan kepulangan menjadi lebih efisien.

"Kalau kita berhasil menurunkan masa tinggal selama di Arab Saudi, tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya. Kalau masa tinggalnya berkurang, logikanya biaya hajinya mungkin bisa dihitung untuk bisa dikurangi atau diturunkan," jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh skema tersebut masih berupa simulasi sehingga pemerintah belum dapat menyimpulkan besaran biaya haji 2027. Evaluasi operasional dan penghitungan komponen biaya masih terus dilakukan sebelum angka final ditetapkan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya