Berita

Kuntadi. (Foto: dokumentasi Kejagung)

Hukum

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaannya Ikut Disorot

RABU, 15 JULI 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung itu diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Usulan Kuntadi menjadi Jampidsus menunggu proses Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diputuskan Presiden Prabowo Subianto.

Seiring mencuatnya nama Kuntadi, laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadi perhatian. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, Kuntadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp3.677.081.787 saat menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp252,59 juta dibandingkan LHKPN tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp3.424.489.207.

Komposisi kekayaan Kuntadi didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok. Selain itu, ia memiliki satu unit mobil Ford Ecosport tahun 2014 senilai Rp85 juta dan satu unit sepeda motor Vespa S125 tahun 2016 senilai Rp14,5 juta.


Kuntadi juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp162.340.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp366.706.787. Total nilai seluruh asetnya mencapai Rp4.892.081.787. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1.215.000.000, sehingga total harta bersihnya menjadi Rp3.677.081.787.

Berdasarkan riwayat LHKPN, tren kekayaan Kuntadi terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat masih menjabat Direktur pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), harta yang dilaporkannya sebesar Rp3,17 miliar pada 2022, meningkat menjadi Rp3,32 miliar pada 2023, kemudian Rp3,42 miliar pada 2024, dan mencapai Rp3,67 miliar pada laporan terbaru tahun 2025. Data tersebut menunjukkan kenaikan sekitar Rp501 juta dalam tiga tahun terakhir.

Apabila Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut, Kuntadi akan kembali memimpin bidang yang pernah menjadi tempatnya bertugas sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, sekaligus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya