Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL)

Politik

Pemerintah Kaji Insentif Pajak untuk ETF Emas

RABU, 15 JULI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai mengkaji insentif fiskal untuk perdagangan komoditas emas tanpa penyerahan fisik atau exchange traded fund (ETF) emas non-delivery.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan usulan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Hal itu, kata Airlangga, menjadi bagian dari implementasi tugas baru OJK sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan sesuai UU 4/2023 sebagaimana telah diubah dengan UU 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).


"Terhadap regulasi baru P2SK, terkait dengan penugasan OJK selanjutnya, termasuk untuk tahap berikutnya yaitu perdagangan ETF emas non-delivery, nah itu mungkin membutuhkan insentif fiskal. Ini kita pelajari juga," ujar Airlangga, dikutip Rabu 15 Juli 2026.

Menurutnya, salah satu bentuk dukungan yang tengah dipertimbangkan pemerintah adalah pemberian insentif di bidang perpajakan. 

Langkah itu dinilai dapat meningkatkan daya tarik produk investasi tersebut sekaligus mendorong perkembangan pasar ETF emas di Indonesia.

"Kalau misalnya perdagangan ETF emas non-delivery kan goods-nya enggak ada. Jadi salah satunya rencananya dari segi perpajakan untuk dipermudah," kata Airlangga.

ETF emas sendiri merupakan instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa saham dan dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas atau aset yang berkaitan dengan emas.

Melalui produk ini, investor tidak perlu memiliki atau menyimpan emas secara fisik (non-delivery), tetapi tetap mendapatkan manfaat dari perubahan harga emas di pasar global.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya