Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL)

Politik

Pemerintah Kaji Insentif Pajak untuk ETF Emas

RABU, 15 JULI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai mengkaji insentif fiskal untuk perdagangan komoditas emas tanpa penyerahan fisik atau exchange traded fund (ETF) emas non-delivery.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan usulan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Hal itu, kata Airlangga, menjadi bagian dari implementasi tugas baru OJK sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan sesuai UU 4/2023 sebagaimana telah diubah dengan UU 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).


"Terhadap regulasi baru P2SK, terkait dengan penugasan OJK selanjutnya, termasuk untuk tahap berikutnya yaitu perdagangan ETF emas non-delivery, nah itu mungkin membutuhkan insentif fiskal. Ini kita pelajari juga," ujar Airlangga, dikutip Rabu 15 Juli 2026.

Menurutnya, salah satu bentuk dukungan yang tengah dipertimbangkan pemerintah adalah pemberian insentif di bidang perpajakan. 

Langkah itu dinilai dapat meningkatkan daya tarik produk investasi tersebut sekaligus mendorong perkembangan pasar ETF emas di Indonesia.

"Kalau misalnya perdagangan ETF emas non-delivery kan goods-nya enggak ada. Jadi salah satunya rencananya dari segi perpajakan untuk dipermudah," kata Airlangga.

ETF emas sendiri merupakan instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa saham dan dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas atau aset yang berkaitan dengan emas.

Melalui produk ini, investor tidak perlu memiliki atau menyimpan emas secara fisik (non-delivery), tetapi tetap mendapatkan manfaat dari perubahan harga emas di pasar global.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya