Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK Lobi Pemerintah Minta Insentif ETF Emas

RABU, 15 JULI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan pemberian insentif bagi produk-produk baru di sektor jasa keuangan, termasuk Exchange Traded Fund (ETF) emas non delivery.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Menurutnya, insentif diperlukan untuk mendorong pengembangan instrumen investasi baru di pasar keuangan Indonesia.


"Kita minta beberapa insentif untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan seperti ETF emas," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki, dikutip Rabu 15 Juli 2026.

ETF emas sendiri merupakan instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa saham dan dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas atau aset yang berkaitan dengan emas.

Melalui produk ini, investor tidak perlu memiliki atau menyimpan emas secara fisik (non-delivery), tetapi tetap mendapatkan manfaat dari perubahan harga emas di pasar global.

Menanggapi usulan tersebut, Airlangga menyatakan pemerintah akan mempelajari kemungkinan pemberian insentif fiskal bagi ETF emas non delivery.

"Termasuk juga untuk tahap berikutnya ETF daripada perdagangan ETF daripada emas yang non-delivery. Nah itu mungkin membutuhkan insentif fiskal. Tadi kita pelajari juga," kata Airlangga.

Saat ini pengembangan instrumen investasi tersebut telah memasuki tahap implementasi, namun belum terdapat penyampaian mengenai tanggal peluncuran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya