Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

OJK Soroti Celah Pertukaran Data Real-Time dalam Pemberantasan Judi Online

RABU, 15 JULI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tingginya arus digitalisasi berbanding lurus dengan maraknya kasus judi online di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai terdapat celah krusial yang perlu segera dibenahi, terutama lambatnya mekanisme pertukaran data antarlembaga pemerintah yang belum berjalan secara otomatis dan real-time. 

Catatan OJK hingga Mei 2026 menunjukkan ketatnya penindakan di sektor perbankan, mulai dari 2,8 juta penolakan hubungan usaha, pemutusan hubungan bisnis dengan 51,2 ribu nasabah terindikasi, hingga pemblokiran 32.454 rekening. 

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindak lebih dari 6,7 juta konten judi online hingga Juli 2026, menyusul lonjakan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan terkait perjudian sebesar 260,03 persen pada 2025.


“Satu hal memang menjadi pertanyaan yang paling penting buat kita sekarang adalah kenapa laporan rekening-rekening yang digunakan untuk judi online masih terus bertambah, sehingga timbul pertanyaan buat kita, nampaknya ada titik-titik simpul yang harus kita benahi, bagaimana caranya kita memperbaiki pemberantasan judi online ke depan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam OJK Banking Forum 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, dikutip Rabu 15 Juli 2026.

Dian menyoroti bahwa alur birokrasi pertukaran informasi yang masih melewati berbagai tahapan administratif justru memberi ruang bagi para pelaku untuk memindahkan dana serta mengubah modus operandi sebelum diambil tindakan tegas. Lambatnya integrasi data ini dinilai menghambat efektivitas respons cepat lintas lembaga.

“Pertukaran informasi antar Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, PPATK, dan Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan masih memerlukan berbagai tahapan administratif sehingga belum sepenuhnya berlangsung secara otomatis dan real time,” kata Dian.

Oleh karena itu, OJK mendorong penguatan kolaborasi lintas instansi agar penanganan tidak berhenti pada pemblokiran situs atau rekening semata, melainkan mencakup ekosistem penindakan yang utuh dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Penanganan perjudian online seharusnya tidak hanya berhenti pada pemblokiran akses situs ataupun rekening, tetapi mencakup keseluruhan rantai penanganan, mulai dari deteksi dini, pertukaran data, mitigasi risiko, pengawasan transaksi, kemudian juga pemblokiran aset, pelaporan, hingga penegakan hukum,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya