Berita

AS Bekukan aset kripto terkait Iran (Unggahan akun X @SecScottBessent)

Bisnis

Amerika Bekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai 130 Juta Dolar AS

RABU, 15 JULI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran dengan membekukan aset kripto senilai lebih dari 130 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari sejumlah dompet digital yang disebut terkait dengan Bank Sentral Iran.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, melalui akun resminya di X. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus memburu sumber pendanaan Iran, termasuk yang menggunakan aset digital.

"Departemen Keuangan AS berkomitmen mengganggu dan melemahkan aktivitas keuangan ilegal Iran, termasuk penyalahgunaan aset digital," tulis Bessent, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.


"Hari ini, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah dompet kripto yang terkait dengan Bank Sentral Iran, sehingga lebih dari 130 juta Dolar AS berhasil dibekukan," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa AS akan terus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas ilegal.

"Kami akan terus secara agresif mengikuti jejak aliran uang dan mencegah rezim Iran memperoleh hasil dari skema pendapatan ilegalnya," ujarnya.

Pembekuan dana tersebut bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri. Pemerintah AS menyebut langkah ini sebagai bagian dari kampanye sanksi yang lebih luas terhadap infrastruktur aset digital Iran.

Sebelumnya pada April 2026, penerbit stablecoin Tether membekukan 344,2 juta Dolar AS dalam bentuk USDT yang dikaitkan dengan Bank Sentral Iran. Dompet-dompet tersebut disebut memiliki hubungan dengan IRGC-Quds Force dan Hizbullah, yang telah lama masuk daftar sanksi OFAC.

Kemudian pada 2 Juni 2026, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap empat bursa kripto terbesar di Iran, yakni Nobitex, Wallex, Bitpin, dan Ramzinex. Langkah itu menjadi salah satu tindakan terbesar yang pernah dilakukan AS terhadap sektor aset digital Iran.

Menurut otoritas AS, Nobitex memproses transaksi stablecoin bernilai ratusan juta dolar AS yang diduga membantu Bank Sentral Iran melakukan perdagangan internasional dan menopang nilai mata uang rial.

AS juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah eksekutif perusahaan kripto, termasuk CEO Nobitex Amir Hossein Rad dan beberapa individu lain yang dianggap berperan dalam jaringan tersebut.

Meski nilai aset yang dibekukan mencapai lebih dari 130 juta Dolar AS, analis menilai dampaknya terhadap harga Bitcoin maupun pasar kripto global kemungkinan sangat terbatas. Nilai pasar aset kripto dunia mencapai triliunan dolar AS sehingga pembekuan ini lebih merupakan tindakan yang ditargetkan pada jaringan tertentu, bukan pengetatan likuiditas pasar secara keseluruhan.

Namun, langkah tersebut diperkirakan akan memperkuat tuntutan kepatuhan terhadap penerbit stablecoin dan bursa kripto di seluruh dunia. Kerja sama Tether dengan OFAC juga dinilai menjadi sinyal bahwa perusahaan kripto semakin dituntut untuk mematuhi aturan sanksi internasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya