Berita

AS Bekukan aset kripto terkait Iran (Unggahan akun X @SecScottBessent)

Bisnis

Amerika Bekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai 130 Juta Dolar AS

RABU, 15 JULI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran dengan membekukan aset kripto senilai lebih dari 130 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari sejumlah dompet digital yang disebut terkait dengan Bank Sentral Iran.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, melalui akun resminya di X. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus memburu sumber pendanaan Iran, termasuk yang menggunakan aset digital.

"Departemen Keuangan AS berkomitmen mengganggu dan melemahkan aktivitas keuangan ilegal Iran, termasuk penyalahgunaan aset digital," tulis Bessent, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.


"Hari ini, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah dompet kripto yang terkait dengan Bank Sentral Iran, sehingga lebih dari 130 juta Dolar AS berhasil dibekukan," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa AS akan terus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas ilegal.

"Kami akan terus secara agresif mengikuti jejak aliran uang dan mencegah rezim Iran memperoleh hasil dari skema pendapatan ilegalnya," ujarnya.

Pembekuan dana tersebut bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri. Pemerintah AS menyebut langkah ini sebagai bagian dari kampanye sanksi yang lebih luas terhadap infrastruktur aset digital Iran.

Sebelumnya pada April 2026, penerbit stablecoin Tether membekukan 344,2 juta Dolar AS dalam bentuk USDT yang dikaitkan dengan Bank Sentral Iran. Dompet-dompet tersebut disebut memiliki hubungan dengan IRGC-Quds Force dan Hizbullah, yang telah lama masuk daftar sanksi OFAC.

Kemudian pada 2 Juni 2026, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap empat bursa kripto terbesar di Iran, yakni Nobitex, Wallex, Bitpin, dan Ramzinex. Langkah itu menjadi salah satu tindakan terbesar yang pernah dilakukan AS terhadap sektor aset digital Iran.

Menurut otoritas AS, Nobitex memproses transaksi stablecoin bernilai ratusan juta dolar AS yang diduga membantu Bank Sentral Iran melakukan perdagangan internasional dan menopang nilai mata uang rial.

AS juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah eksekutif perusahaan kripto, termasuk CEO Nobitex Amir Hossein Rad dan beberapa individu lain yang dianggap berperan dalam jaringan tersebut.

Meski nilai aset yang dibekukan mencapai lebih dari 130 juta Dolar AS, analis menilai dampaknya terhadap harga Bitcoin maupun pasar kripto global kemungkinan sangat terbatas. Nilai pasar aset kripto dunia mencapai triliunan dolar AS sehingga pembekuan ini lebih merupakan tindakan yang ditargetkan pada jaringan tertentu, bukan pengetatan likuiditas pasar secara keseluruhan.

Namun, langkah tersebut diperkirakan akan memperkuat tuntutan kepatuhan terhadap penerbit stablecoin dan bursa kripto di seluruh dunia. Kerja sama Tether dengan OFAC juga dinilai menjadi sinyal bahwa perusahaan kripto semakin dituntut untuk mematuhi aturan sanksi internasional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya