Berita

AS Bekukan aset kripto terkait Iran (Unggahan akun X @SecScottBessent)

Bisnis

Amerika Bekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai 130 Juta Dolar AS

RABU, 15 JULI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran dengan membekukan aset kripto senilai lebih dari 130 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari sejumlah dompet digital yang disebut terkait dengan Bank Sentral Iran.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, melalui akun resminya di X. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus memburu sumber pendanaan Iran, termasuk yang menggunakan aset digital.

"Departemen Keuangan AS berkomitmen mengganggu dan melemahkan aktivitas keuangan ilegal Iran, termasuk penyalahgunaan aset digital," tulis Bessent, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.


"Hari ini, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah dompet kripto yang terkait dengan Bank Sentral Iran, sehingga lebih dari 130 juta Dolar AS berhasil dibekukan," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa AS akan terus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas ilegal.

"Kami akan terus secara agresif mengikuti jejak aliran uang dan mencegah rezim Iran memperoleh hasil dari skema pendapatan ilegalnya," ujarnya.

Pembekuan dana tersebut bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri. Pemerintah AS menyebut langkah ini sebagai bagian dari kampanye sanksi yang lebih luas terhadap infrastruktur aset digital Iran.

Sebelumnya pada April 2026, penerbit stablecoin Tether membekukan 344,2 juta Dolar AS dalam bentuk USDT yang dikaitkan dengan Bank Sentral Iran. Dompet-dompet tersebut disebut memiliki hubungan dengan IRGC-Quds Force dan Hizbullah, yang telah lama masuk daftar sanksi OFAC.

Kemudian pada 2 Juni 2026, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap empat bursa kripto terbesar di Iran, yakni Nobitex, Wallex, Bitpin, dan Ramzinex. Langkah itu menjadi salah satu tindakan terbesar yang pernah dilakukan AS terhadap sektor aset digital Iran.

Menurut otoritas AS, Nobitex memproses transaksi stablecoin bernilai ratusan juta dolar AS yang diduga membantu Bank Sentral Iran melakukan perdagangan internasional dan menopang nilai mata uang rial.

AS juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah eksekutif perusahaan kripto, termasuk CEO Nobitex Amir Hossein Rad dan beberapa individu lain yang dianggap berperan dalam jaringan tersebut.

Meski nilai aset yang dibekukan mencapai lebih dari 130 juta Dolar AS, analis menilai dampaknya terhadap harga Bitcoin maupun pasar kripto global kemungkinan sangat terbatas. Nilai pasar aset kripto dunia mencapai triliunan dolar AS sehingga pembekuan ini lebih merupakan tindakan yang ditargetkan pada jaringan tertentu, bukan pengetatan likuiditas pasar secara keseluruhan.

Namun, langkah tersebut diperkirakan akan memperkuat tuntutan kepatuhan terhadap penerbit stablecoin dan bursa kripto di seluruh dunia. Kerja sama Tether dengan OFAC juga dinilai menjadi sinyal bahwa perusahaan kripto semakin dituntut untuk mematuhi aturan sanksi internasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya