Berita

AS Bekukan aset kripto terkait Iran (Unggahan akun X @SecScottBessent)

Bisnis

Amerika Bekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai 130 Juta Dolar AS

RABU, 15 JULI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran dengan membekukan aset kripto senilai lebih dari 130 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari sejumlah dompet digital yang disebut terkait dengan Bank Sentral Iran.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, melalui akun resminya di X. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus memburu sumber pendanaan Iran, termasuk yang menggunakan aset digital.

"Departemen Keuangan AS berkomitmen mengganggu dan melemahkan aktivitas keuangan ilegal Iran, termasuk penyalahgunaan aset digital," tulis Bessent, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.


"Hari ini, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah dompet kripto yang terkait dengan Bank Sentral Iran, sehingga lebih dari 130 juta Dolar AS berhasil dibekukan," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa AS akan terus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas ilegal.

"Kami akan terus secara agresif mengikuti jejak aliran uang dan mencegah rezim Iran memperoleh hasil dari skema pendapatan ilegalnya," ujarnya.

Pembekuan dana tersebut bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri. Pemerintah AS menyebut langkah ini sebagai bagian dari kampanye sanksi yang lebih luas terhadap infrastruktur aset digital Iran.

Sebelumnya pada April 2026, penerbit stablecoin Tether membekukan 344,2 juta Dolar AS dalam bentuk USDT yang dikaitkan dengan Bank Sentral Iran. Dompet-dompet tersebut disebut memiliki hubungan dengan IRGC-Quds Force dan Hizbullah, yang telah lama masuk daftar sanksi OFAC.

Kemudian pada 2 Juni 2026, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap empat bursa kripto terbesar di Iran, yakni Nobitex, Wallex, Bitpin, dan Ramzinex. Langkah itu menjadi salah satu tindakan terbesar yang pernah dilakukan AS terhadap sektor aset digital Iran.

Menurut otoritas AS, Nobitex memproses transaksi stablecoin bernilai ratusan juta dolar AS yang diduga membantu Bank Sentral Iran melakukan perdagangan internasional dan menopang nilai mata uang rial.

AS juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah eksekutif perusahaan kripto, termasuk CEO Nobitex Amir Hossein Rad dan beberapa individu lain yang dianggap berperan dalam jaringan tersebut.

Meski nilai aset yang dibekukan mencapai lebih dari 130 juta Dolar AS, analis menilai dampaknya terhadap harga Bitcoin maupun pasar kripto global kemungkinan sangat terbatas. Nilai pasar aset kripto dunia mencapai triliunan dolar AS sehingga pembekuan ini lebih merupakan tindakan yang ditargetkan pada jaringan tertentu, bukan pengetatan likuiditas pasar secara keseluruhan.

Namun, langkah tersebut diperkirakan akan memperkuat tuntutan kepatuhan terhadap penerbit stablecoin dan bursa kripto di seluruh dunia. Kerja sama Tether dengan OFAC juga dinilai menjadi sinyal bahwa perusahaan kripto semakin dituntut untuk mematuhi aturan sanksi internasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya