Berita

AS Bekukan aset kripto terkait Iran (Unggahan akun X @SecScottBessent)

Bisnis

Amerika Bekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai 130 Juta Dolar AS

RABU, 15 JULI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran dengan membekukan aset kripto senilai lebih dari 130 juta Dolar AS. Dana tersebut berasal dari sejumlah dompet digital yang disebut terkait dengan Bank Sentral Iran.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, melalui akun resminya di X. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus memburu sumber pendanaan Iran, termasuk yang menggunakan aset digital.

"Departemen Keuangan AS berkomitmen mengganggu dan melemahkan aktivitas keuangan ilegal Iran, termasuk penyalahgunaan aset digital," tulis Bessent, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.


"Hari ini, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah dompet kripto yang terkait dengan Bank Sentral Iran, sehingga lebih dari 130 juta Dolar AS berhasil dibekukan," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa AS akan terus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas ilegal.

"Kami akan terus secara agresif mengikuti jejak aliran uang dan mencegah rezim Iran memperoleh hasil dari skema pendapatan ilegalnya," ujarnya.

Pembekuan dana tersebut bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri. Pemerintah AS menyebut langkah ini sebagai bagian dari kampanye sanksi yang lebih luas terhadap infrastruktur aset digital Iran.

Sebelumnya pada April 2026, penerbit stablecoin Tether membekukan 344,2 juta Dolar AS dalam bentuk USDT yang dikaitkan dengan Bank Sentral Iran. Dompet-dompet tersebut disebut memiliki hubungan dengan IRGC-Quds Force dan Hizbullah, yang telah lama masuk daftar sanksi OFAC.

Kemudian pada 2 Juni 2026, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap empat bursa kripto terbesar di Iran, yakni Nobitex, Wallex, Bitpin, dan Ramzinex. Langkah itu menjadi salah satu tindakan terbesar yang pernah dilakukan AS terhadap sektor aset digital Iran.

Menurut otoritas AS, Nobitex memproses transaksi stablecoin bernilai ratusan juta dolar AS yang diduga membantu Bank Sentral Iran melakukan perdagangan internasional dan menopang nilai mata uang rial.

AS juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah eksekutif perusahaan kripto, termasuk CEO Nobitex Amir Hossein Rad dan beberapa individu lain yang dianggap berperan dalam jaringan tersebut.

Meski nilai aset yang dibekukan mencapai lebih dari 130 juta Dolar AS, analis menilai dampaknya terhadap harga Bitcoin maupun pasar kripto global kemungkinan sangat terbatas. Nilai pasar aset kripto dunia mencapai triliunan dolar AS sehingga pembekuan ini lebih merupakan tindakan yang ditargetkan pada jaringan tertentu, bukan pengetatan likuiditas pasar secara keseluruhan.

Namun, langkah tersebut diperkirakan akan memperkuat tuntutan kepatuhan terhadap penerbit stablecoin dan bursa kripto di seluruh dunia. Kerja sama Tether dengan OFAC juga dinilai menjadi sinyal bahwa perusahaan kripto semakin dituntut untuk mematuhi aturan sanksi internasional.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya