Berita

Satreskrim Polres Blora membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan LPG di Kunduran, Pemilik Usaha Kabur

LAPORAN: ADIRIN*
RABU, 15 JULI 2026 | 13:01 WIB

 Satreskrim Polres Blora membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan hampir seribu tabung LPG, sejumlah kendaraan operasional, serta enam orang yang berada di lokasi.

Namun, sosok yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penindakan.


Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sehingga belum dapat menyampaikan detail perkara.

"Ya Mas, kami mengamankan tabung elpiji di Kunduran," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juli 2026.

Ia menambahkan proses penyelidikan masih berlangsung.

"Ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya jaringan distribusi, jumlah pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka hingga dugaan tujuan pemasaran gas hasil oplosan, AKP Zaenul Arifin belum bersedia memberikan penjelasan.

"Masih proses pemeriksaan," tegasnya.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blora, Ipda Iwan Nugroho, mengungkapkan enam orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.

"Enam orang sementara masih sebatas saksi, karena mereka cuma pekerja-pekerja," katanya.

Menurut Iwan, orang yang diduga menjalankan usaha pengoplosan justru berhasil kabur ketika aparat datang.

"Sing ngoplos mlayu kabeh maeng," ungkapnya.

Polisi kini masih memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita total 969 tabung LPG, terdiri atas 824 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram dan 145 tabung LPG non-subsidi berwarna ungu.

"Totale 824 tabung melon, yang ungune 145 tabung," jelas Iwan.

Selain tabung gas, polisi juga mengamankan dua unit truk dan sekitar lima hingga enam sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.

Iwan mengatakan seluruh tabung yang ditemukan di lokasi berasal dari luar Kabupaten Blora.

"Semua berasal dari luar kota kabeh, gak ono yang dari Blora," pungkasnya.

*Kontributor Blora

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya