Satreskrim Polres Blora membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)
Satreskrim Polres Blora membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji
(LPG) bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran,
Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan hampir seribu tabung LPG, sejumlah kendaraan operasional, serta enam orang yang berada di lokasi.
Namun, sosok yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penindakan.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sehingga belum dapat menyampaikan detail perkara.
"Ya Mas, kami mengamankan tabung elpiji di Kunduran," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juli 2026.
Ia menambahkan proses penyelidikan masih berlangsung.
"Ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya jaringan distribusi, jumlah pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka hingga dugaan tujuan pemasaran gas hasil oplosan, AKP Zaenul Arifin belum bersedia memberikan penjelasan.
"Masih proses pemeriksaan," tegasnya.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blora, Ipda Iwan Nugroho, mengungkapkan enam orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.
"Enam orang sementara masih sebatas saksi, karena mereka cuma pekerja-pekerja," katanya.
Menurut Iwan, orang yang diduga menjalankan usaha pengoplosan justru berhasil kabur ketika aparat datang.
"
Sing ngoplos mlayu kabeh maeng," ungkapnya.
Polisi kini masih memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita total 969 tabung LPG, terdiri atas 824 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram dan 145 tabung LPG non-subsidi berwarna ungu.
"Totale 824 tabung melon, yang ungune 145 tabung," jelas Iwan.
Selain tabung gas, polisi juga mengamankan dua unit truk dan sekitar lima hingga enam sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.
Iwan mengatakan seluruh tabung yang ditemukan di lokasi berasal dari luar Kabupaten Blora.
"Semua berasal dari luar kota kabeh, gak ono yang dari Blora," pungkasnya.
*
Kontributor Blora